Terkait polemik persetujuan Presiden Jokowi terhadap draft UU MD3, ahli hukum tata negara Mahfud MD mengatakan ada beberapa alternatif sikap Presiden menyikapi hal ini.
"Jangan semua hal yang sangat politis kemudian dipaksakan menjadi pasal peraturan perundangan," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ferry Amsari.
"Tim khusus ini sudah jalan tapi kami sungguh mengharapkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang melibatkan tim besar termasuk para pakar," ujar Yasonna.