Ketentuan Pasal 151 huruf a UU LLAJ disebut sudah mengakomodasi angkutan sewa khusus yang merupakan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor warna dasar hitam.
Masa transisi aturan yang mengatur kelengkapan para pengemudi transportasi online akan berakhir pada Januari 2018. Apa yang akan terjadi pada taksi online?
"Kami tidak hanya mengandalkan DKI saja, kami minta juga ke swasta, pemegang merek untuk melakukannya. Karena dengan begitu, prosesnya akan cepat," kata Menhub Budi Karya.
Untuk sosialisasi payung hukum baru taksi online tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan masa transisi tiga bulan sejak diberlakukan per 1 November 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah meneken Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, yang menjadi payung hukum baru bagi taksi online, beberapa hari lalu.
Layanan taksi online ini diterapkan untuk mengurangi jumlah transportasi pribadi di Bandara Soetta dan juga untuk memfasilitasi 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara.