Menuju konten utama

Sebagian Peserta Demo Taksi Online Berasal dari Luar Jabodetabek

Argo Yuwono mengatakan para demonstran itu ada yang datang dari luar Jabodetabek, seperti Jawa Barat.

Sebagian Peserta Demo Taksi Online Berasal dari Luar Jabodetabek
Sejumlah sopir taksi daring melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Ratusan peserta demonstran taksi online telah memenuhi ruas jalan di depan Kementerian Perhubungan, mereka membawa atribut penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek atau yang dikenal dengan PM 108.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan para demonstran yang jumlahnya sekitar 700-an orang ini ada yang datang dari luar Jabodetabek, seperti Jawa Barat.

Para peserta demo ini mengadakan long march mulai dari Monas, ke Kementerian Perhubungan, dan terakhir menuju Istana Merdeka. Mereka berkumpul di Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) dan berpindah ke titik selanjutnya dengan berjalan kaki.

"Mulainya sekitar 11.00 WIB. Kalau mau bertambah juga akan terima. (Dibubarkan) sesuai UU, pukul 18.00 WIB dan mereka sudah antisipasi. Semua sesuai SOP dan sudah disiapkan semua," ujar Argo di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Terkait dengan pengaman itu, Argo Yuwono mengkonfirmasi pada Minggu (28/1) ada sekitar 4.000 personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI. "Kalau mau beraudiensi dengan Kemenhub sudah kita siapkan," ucap Argo.

Sekitar pukul 13.36 WIB, 15 perwakilan demontrasi diizinkan masuk untuk melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait Permenhub 108 Tahun 2017.

Dialog tersebut diharapkan mampu menjadi momentum bagi pihak-pihak yang menolak memahami maksud ditetapkannya Permenhub 108 Tahun 2017 dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiya menjelaskan, ditetapkannya Permenhub 108 Tahun 2017 adalah kesetaraan antara taksi konvensional dengan taksi online, agar dapat bersaing secara sehat dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi.

Untuk diketahui, jumlah demontrasi pada hari ini berkurang dari rencana sebelumnya karena Front Driver Online Indonesia (FDOI) yang rencananya bergabung dengan Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO) menarik diri untuk bergabung.

“Kami FDOI menarik dukungan dan menginstruksikan kepada 200 driver online yang tegabung dalam FDOI dan sedang mengikuti aksi untuk pulang ke rumah masing-masing," ungkap Ketua Umum FDOI, Bintang Wahyu Saputra.

Pasalnya, FDOI menilai aksi ini tidak murni dan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Pihaknya berniat menggunakan cara lain untuk berjuang terkait poin-poin Permenhub yang memberatkan mereka.

“Jujur kami tidak menolak Permenhub, tetapi kami menolak beberapa poin dari Permenhub itu sendiri. Kami akan adakan dialog mengambil jalan tengah dengan pemerintah,” tegasnya.

Sementara yang mengadakan aksi itu adalah Aliansi Driver Online (ALIANDO) dan beberapa komunitas lainnya, mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108/2017 yang direncanakan akan berlangsung di depan Istana Negara. Namun, aksi berbelok ke depan kantor Kementerian Perhubungan dan ada sebagian sebelumnya masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga artikel terkait DEMO TAKSI ONLINE atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Hukum
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto