Cap separatisme yang dilekatkan ke Papua hanya menjustifikasi pendekatan keamanan. Tanda Jakarta gagal memahami konteks masalah Papua yang jauh lebih kompleks.
Pada tahun 1919, 59 negara baru lahir. Jumlahnya terus meningkat menjadi 69 negara pada 1950, dan 191 negara setelah era Perang Dingin serta runtuhnya Soviet.