Menuju konten utama

Biro Pusat AMP Sebut 233 Mahasiswa Papua Ditangkap di Surabaya

"Massa yang ditahan berjumlah 233 orang," ujar Yohanes Giyai

Biro Pusat AMP Sebut 233 Mahasiswa Papua Ditangkap di Surabaya
233 massa AMP saat berada di Polrestabes Surabaya sesaat setelah penangkapan pada Minggu (2/12/2018) pukul 01.00. FOTO/Veronica Koman

tirto.id - Sebanyak 233 mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditangkap oleh Kepolisian Polrestabes Surabaya pada Minggu (2/12/2018) pukul 01.00 WIB.

"Massa yang ditahan berjumlah 233 orang," ujar Yohanes Giyai selaku biro organisasi pusat AMP yang juga ikut ditangkap.

Menurut keterangan Veronica Koman pengacara pendamping AMP, massa ditangkap karena polisi beralasan mereka akan membuat kericuhan di Surabaya. Sehingga mereka harus pulang tengah malam itu juga ke kota masing-masing.

"Ini permintaan yang tidak masuk akal. Itu kan tengah malam. Kalau jam 7 atau 8 masih bisa dinegosiasikan," ujar Vero kepada reporter Tirto.

Selain massa AMP, ada satu Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berkunjung ke asrama ikut ditangkap pihak imigrasi.

Menurut Vero, massa AMP yang dari luar Surabaya sudah menjadwalkan pulang pada Minggu siang karena pada hari Senin (3/12/2018) harus kembali masuk kuliah.

"Polisi sebenarnya sudah menawarkan fasilitas bus untuk mengantar pulang malam itu. Tapi AMP menolak. Mereka memang tidak menerima fasilitas dari polisi. Makan minum di Polrestabes mereka patungan beli sendiri," jelas Vero.

Aparat kepolisian mulai ramai mengepung Asrama Mahasiswa Papua pukul 11 malam. Empat truk polisi terparkir di depan asrama.

Jumlah aparat makin bertambah termasuk hadir Kapolres dan Wakapolres Surabaya, Kapolsek dan Ketua RW setempat. Negosiasi berlangsung alot sampai akhirnya pukul 01.00 WIB ratusan massa AMP diangkut menggunakan delapan truk polisi menuju Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya pada Sabtu (1/12/2018) pagi, massa AMP se Jawa-Bali menggelar aksi demo memperingati hari kemerdekaan Papua Barat 1 Desember 1961 yang dipusatkan di Surabaya mulai pukuk 06.00 sampai 08.40 WIB.

Sejak AMP selesai menggelar aksi demo dan kembali ke Asrama Mahasiswa Papua, aparat kepolisian terus berjaga-jaga di sekitar asrama sampai akhirnya terjadi penangkapan pada tengah malam.

Di berbagai tempat lain, para mahasiswa dan pemuda Papua yang memperingati 1 Desember juga ditangkap aparat. Data yang dihimpun The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), 18 orang di Kupang, 99 di Ternate, 43 di Ambon, 27 di Manado, 24 di Makassar dan 95 di Jayapura.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menolak berkomentar, saat didesak dimintai keterangan perihal kronologi dan alasan penangkapan 233 massa AMP.

"Langsung ke Kapolres. Saya lagi apel lapangan," ujar Sudamiran.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa sejumlah mahasiswa tersebut sedang dilindungi dari potensi gangguan.

"Mereka kita lindungi dari potensi gangguan," kata Kapolrestabes melalui pesan whatsappnya kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA PAPUA atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Hukum
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Yulaika Ramadhani