Indeks Satgas Waspada Investasi
SWI Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal Selama September 2022
Tongam L Tobing menutup 105 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Temuan ini didapatkan selama September 2022.
SWI Temukan 18 Entitas Investasi Tanpa Izin Selama September
SWI menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menyigi Modus Baru Transfer Pinjol Ilegal, Korban Harus Apa?
SWI mendorong masyarakat yang pernah menjadi korban pinjol ilegal segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Modus Baru Transfer Pinjol Ilegal, Korban Diminta Lapor Polisi
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing meminta, masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Satgas Temukan 7 Entitas Masuk Daftar Investasi Bodong
Satgas Waspada Investasi kembali menemukan tujuh entitas masuk daftar investasi bodong atau tidak berizin resmi.
SWI: Kerugian Masyarakat Imbas Investasi Bodong Rp117,5 Triliun
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2011-2022 mencapai Rp117,5 triliun.
SWI Buru Influencer yang Masih Promosi Trading dan Investasi Ilegal
Satgas Waspada Investasi akan terus memanggil influencer yang masih melakukan promosi trading dan investasi bodong yang meresahkan masyarakat.
Daftar 116 Pinjaman Online Ilegal yang Ditutup Satgas Waspada
Satgas Waspada Investasi menutup 116 entitas pinjaman online ilegal yang ditemukan dalam patroli siber.
SWI Ingatkan Pinjaman & Investasi Ilegal Marak Jelang Lebaran
SWI kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
SWI Endus Kegiatan Asuransi, Donasi Saling Jaga Kitabisa Disetop
Penghentian dilakukan setelah Satgas Waspada Investasi OJK menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan diduga merupakan kegiatan perasuransian.
Satgas Waspada Investasi: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Rp114,9
Ratusan triliun menguap karena investasi ilegal sejak 10 tahun terakhir.
Satgas Waspada Investasi Temukan 133 Fintech P2P Lending Ilegal
Satges temukan 133 aplikasi Fintech Peer to Peer Lending (P2P) ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
OJK Hentikan Aktivitas Jouska, Amarta Investama & Mahesa Strategis
Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) OJK menghentikan aktivitas Jouska karena melakukan kegiatan tanpa izin.
Daftar Investasi Ilegal Menurut Data OJK Terbaru: Update April 2020
OJK mengimbau masyarakat untuk menghindari layanan investasi dari entitas atau perusahaan tanpa legalitas. Sebab, layanan investasi tidak berizin berpotensi merugikan dan menjadi ajang penipuan.
OJK Hentikan Perdagangan Forex Ilegal, Salah Satunya Binomo
Satgas Waspada Investasi OJK Hentikan 28 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin.
Cara MeMiles Menipu Ribuan Anggota: Catut Google sampai Pakai Artis
Investasi bodong MeMiles pada dasarnya menggunakan Skema Ponzi yang dilarang.
Daftar Fintech P2P Lending Ilegal Temuan OJK pada November 2019
Satgas Waspada Investasi menemukan terdapat 125 Fintech P2P Lending ilegal yang beroperasi di Indonesia, pada bulan November 2019.
Ratusan Fintech P2P Ilegal Masih Menjamur Hingga November 2019
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir November 2019.
Duduk Perkara Dugaan Penipuan Akumobil Yang Gagal Terdeteksi OJK
Dirut Akumobil diduga melakukan penipuan kepada ratusan konsumennya, dan membuat kerugian hingga miliaran rupiah. Ironisnya, kejadian itu terjadi ketika Akumobil keluar dari daftar entitas ilegal dan terdaftar diawasi OJK.
Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pinjol Tagih Permalukan Konsumen
Tindakan fintech penyedia pinjaman online Incash yang telah mempermalukan konsumennya melalui meme untuk menagih uang bisa dimasukkan ke ranah pidana.