tirto.id - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) tengah memburu influencer yang masih mempromosikan trading dan investasi ilegal di media sosial.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan dan korban dari Operasional Binary Option dan Robot Trading Forex.
"Mereka [influencer] menawarkan berbagai [promosi] melalui konten di media sosial. Kami sudah memanggil lima influencer itu di antaranya, Indra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, dan Doni Salmanan,” jelas Tongam dalam diskusi virtual pada Senin (21/2/2022).
Dalam pertemuan yang sudah dilakukan SWI dengan lima influencer yang sudah dipanggil, Tongam mengatakan sudah memberikan peringatan agar mereka menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan trading dan investasi ilegal.
Kemudian dalam pertemuan itu para influencer juga setuju untuk menghapus konten mengenai hal tersebut.
"Kami minta mereka supaya menghentikan semua kegiatan promosi dan menghapus semua konten di media sosial mereka dan mereka sependapat. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua itu," jelas dia.
Tongam menjelaskan, langkah penertiban tidak akan sampai pada lima influencer saja. Penertiban juga akan dilakukan SWI pada influencer lain yang masih melakukan promosi atas trading dan investasi bodong yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak berhenti sampai di sini tentu kami atur yang lainnya dan kami tegaskan bahwa semua kegiatan afiliator atau influencer yang merekomendasikan atau mempromosikan broker ilegal atau broker luar negeri itu bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," jelas dia.
Maka dari itu sebelum dipanggil oleh SWI ia meminta influencer segera menghapus dan menghentikan promosi terkait investasi dan trading ilegal.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto