Lokasi rusun bagi warga korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Grogol Selatan, menyesuaikan dengan ketersediaan rumah susun yang tersedia di Jakarta.
Tenggat waktu penerapan bentuk P3SRS sesuai dengan Pergub 132 sebenarnya sudah lewat, yakni 31 Maret 2019. Beberapa rusun meminta tenggat waktu itu bisa diundur.
Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rumah susun disebutkan oleh Kuasa Hukum Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) bisa menutupi kekosongan.
Ombudsman mencatat para penghuni rusun dan apartemen di Jakarta masih menemui beragam masalah. Dari 20 jenis aduan penghuni, 8 terkait konflik dengan pengembang.