Indeks Reklamasi Teluk Jakarta
Balada Nelayan Teluk Jakarta
Suara dari mesin kapal nelayan tradisional di Cilincing Jakarta Utara yang terdengar ketika usai adzan Subuh berkumandang. Setiap harinya, ratusan nelayan di kawasan itu menjalani rutinitasnya, melaut, dari pukul 04.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
PT Muara Wisesa Samudera Siap Lanjutkan Proyek Teluk Jakarta
Pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera, tinggal memenuhi dua syarat yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ialah mengenai perubahan dokumen lingkungan dan kajian lingkungan hidup strategis untuk 17 pulau.
Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak KSPI
Keputusan mengizinkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta oleh pengembang yang sebelumnya dilarang oleh menteri Rizal Ramli merupakan bentuk arogansi penguasa dan menunjukkan negara tunduk kepada pemilik modal dan membuktikan inkonsistensi pemerintah.
Reklamasi Dilanjutkan, Nelayan Dijanjikan Rusun
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sebagai ganti rugi bagi para nelayan yang terkena dampak proyek, PemProv DKI akan membangun rumah susun.
Proyek Reklamasi Jakarta Dilanjutkan Meski Tuai Kecaman
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan telah menetapkan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, tak ada masalah dalam proyek itu. Meski telah diputuskan, proyek reklamasi di teluk Jakarta itu masih menuai aksi protes yang menentang kelanjutan pembangunannya.
Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjut
Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman memastikan melanjutkan proyek reklamasi wilayah Teluk Jakarta dengan memprioritaskan kehidupan para nelayan.
Eks Dirut Agung Podomoro Dipidana 3 Tahun
Terbukti menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar, mantan Direktur Utama Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja divonis tiga tahun kurungan. Putusan ini lebih ringan dibandingkan putusan dari jaksa penuntut umum KPK.
Reklamasi Teluk Jakarta Sebagai Poros Maritim Dunia
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta harus bisa menjadi sandaran bagi 90 persen kapal dunia demi mengembalikan peran Indonesia sebagai poros maritim.
Sidang Dakwaan Sanusi
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (kanan) menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang tersebut jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka dalam perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Nasib Reklamasi Teluk Jakarta
Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta yang diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut.
Pembatalan Reklamasi Pulau G Jadi Risiko Pengembang
Pemerintah secara resmi membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta sebab dinilai melakukan pelanggaran berat: membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut, dan proyek vital. Pemberhentian reklamasi itu menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman merupakan risiko pengembang karena membahayakan berbagai kepentingan.
Lakukan Pelanggaran, Tiga Pulau Reklamasi Akan Dibongkar
Pulau C, D dan N dianggap melakukan pelanggaran sedang dan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan berbagai dampaknya, seperti lingkungan hidup, nelayan, hingga flat control yang meningkatkan risiko banjir.
Reklamasi, Cara Usang yang Jadi Sumber Uang
Proyek reklamasi pantai Jakarta menjadi sorotan pasca kasus suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara. Reklamasi dianggap sebagai cara usang, tapi kegiatan ini justru jadi sumber uang yang besar. Kegiatan reklamasi di Cina juga menjadi ladang uang bagi para pengembang.
Teluk Jakarta Perlu Rehabilitasi Bukan Reklamasi
Mahasiswa Indonesia di Belanda menyebutkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan reklamasi pulau dan membentuk Giant Sea Wall sebagai bentuk pertahanan pesisir sebagai ide ketinggalan zaman dan ditinggalkan oleh negara maju, seperti Belanda.
Soal Reklamasi Jakarta, KPK Kantongi Temuan Baru
KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak dalam mengungkap kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta. Lembaga itu juga telah mengantongi temuan baru terkait kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara tersebut. Temuan baru itu terkait dengan pertemuan antara petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Reklamasi Mengikis Keterpilihan Ahok
Hampir separuh responden tak tahu soal reklamasi Teluk Jakarta sebelum KPK mencokok M. Sanusi dan Direktur PT. Agung Podomoro Land. Setelah mengetahui ihwal ini, sebanyak 37,22 persen menolak karena khawatir reklamasi akan mengganggu mata pencaharian nelayan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sebanyak 33,25 persen mendukung dengan alasan penataan kota, sedangkan 29,53 persen sisanya belum menentukan sikap. Terhadap Ahok, reklamasi memang berpengaruh negatif, tetapi keterpilihannya masih tinggi.
Susi: Reklamasi Hanya Menambah Pesisir Jakarta Utara
Menteri Kelautan dan Perikanan menilai jika proyek reklamasi Teluk Jakarta bukan membentuk pulau baru tetapi hanya menambah wilayah pesisir di utara Jakarta.
Kiara: Reklamasi Teluk Jakarta Rugikan Masyarakat Pesisir
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menegaskan, proyek reklamasi Teluk Jakarta hanya merugikan masyarakat pesisir serta merusak kondisi lingkungan. Kiara meminta agar proyek tersebut dihentikan selamanya, bukan hanya sementara.
Legislator Sarankan Pemerintah Tak Loloskan Proyek Reklamasi
Politisi PKS menyangsikan meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, masih ada kemungkinan proyek tersebut akan dilanjutkan jika persyaratan telah dipenuhi secara prosedural dan sesuai dengan undang-undang.
Reklamasi Dinilai Perburuk Lingkungan Teluk Jakarta
Proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara Jakarta hanya akan memperparah kondisi lingkungan di daerah tersebut dan sekitarnya. Seharusnya dilakukan restorasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.