Menuju konten utama

Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak KSPI

Keputusan mengizinkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta oleh pengembang yang sebelumnya dilarang oleh menteri Rizal Ramli merupakan bentuk arogansi penguasa dan menunjukkan negara tunduk kepada pemilik modal dan membuktikan inkonsistensi pemerintah.

Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak KSPI
Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, Selasa (2/8). Pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta yang diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. Antara Foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dikritik oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ia mengatakan keputusan mengizinkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta oleh pengembang yang sebelumnya dilarang oleh menteri Rizal Ramli merupakan bentuk arogansi penguasa dan menunjukkan negara tunduk kepada pemilik modal dan membuktikan inkonsistensi pemerintah.

Selain menteri Rizal Ramli, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga telah melarang pengembang melanjutkan reklamasi sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kebijakan tersebut mencederai keadilan dan meremehkan keputusan PTUN yang membatalkan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberian izin reklamasi," kata Iqbal di Jakarta, Kamis, (15/9/2016).

Ia menerangkan dalam kasus yang melibatkan pemodal, reklamasi bukanlah satu-satunya, melainkan hanya salah satunya.

"Ini bukan yang pertama. Sebelumnya, dalam kasus yang melibatkan pemodal, salah satunya dalam kasus 'papa minta saham' dan 'Panama Papers', juga disebutkan nama-nama pejabat pemerintahan saat ini," tuturnya.

Iqbal menerangkan KSPI menolak reklamasi karena bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, mematikan kehidupan nelayan dan mengakibatkan banjir besar karena 13 aliran sungai di Jakarta akan tertutup.

"Reklamasi hanya sekadar memenuhi 'syahwat' keserakahan orang-orang kaya yang ingin tinggal di bibir pantai dengan mengorbankan rasa keadilan pada masyarakat," katanya.

Ia bertutur reklamasi memperlihatkan keserakahan pemilik modal dan korporasi yang menutup kanal-kanal di antara dua pulau reklamasi dengan melanggar hukum, kemudian menjual tanahnya dengan harga yang mahal.

Ia lalu mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Presiden Jokowi jangan hanya berdiam diri. Hentikan kebijakan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menlanjutkan reklamasi," katanya.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh