Menuju konten utama

Legislator Sarankan Pemerintah Tak Loloskan Proyek Reklamasi

Politisi PKS menyangsikan meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, masih ada kemungkinan proyek tersebut akan dilanjutkan jika persyaratan telah dipenuhi secara prosedural dan sesuai dengan undang-undang.

Legislator Sarankan Pemerintah Tak Loloskan Proyek Reklamasi
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi teluk Jakarta di pantai utara Jakarta, Selasa (5/4). Antara foto/Wahyu Putro A.

tirto.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin menyarankan pemerintah tidak memberikan peluang sekecil apapun untuk meloloskan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Andi Akmal menyangsikan meskipun pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, masih ada kemungkinan proyek tersebut akan dilanjutkan jika persyaratan telah dipenuhi secara prosedural dan sesuai dengan undang-undang.

"Saya pribadi di Komisi IV, tidak mengakui istilah too big to fall bagi reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi teluk Jakarta ini terlalu kotor sehingga untuk mengambil keputusan sederhana yang benar saja masih bertele-tele," ujar Andi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, (18/4/2016).

Andi menilai masyarakat di wilayah pesisir utara Jakarta tersebut tidak berdaya dengan segala keputusan pemerintah karena tidak ada yang membela. Ia mengatakan sudah banyak pihak memberi masukan kepada pemerintah agar proyek Teluk Jakarta dihentikan.

"Mulai dari penjelasan cacat hukum, kajian kelayakan lingkungan, rekomendasi menteri terhadap penghentian, kesiapan infrastruktur penyangga akibat reklamasi yang nihil hingga jeritan penderitaan masyarakat pesisir. Sudah tidak ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini,” ungkap Andi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Presiden Joko Widodo tidak menentang reklamasi asal tidak merusak lingkungan.

"Saya kira secara prinsip presiden pernah jadi gubernur, bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden," kata Ahok.

Sebelumnya, pada Jumat (15/4/2016) Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai persyaratan memenuhi aturan undang-undang.

"Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir," kata Menteri Susi di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Susi mengingatkan pemerintah DKI Jakarta harus sudah menerima surat rekomendasi dari pemerintah pusat apabila ingin mereklamasi teluk Jakarta. Apabila sudah ada, baru dilaksanakan reklamasi sesuai dengan peraturan daerah (perda) mengenai zonasi wilayah pesisir.


tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh