tirto.id - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menegaskan, proyek reklamasi Teluk Jakarta hanya merugikan masyarakat pesisir serta merusak kondisi lingkungan. Kiara meminta agar proyek tersebut dihentikan selamanya, bukan hanya sementara.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim. Menurut dia, Jakarta tidak membutuhkan reklamasi pembangunan pulau-pulau kecil di sekitar kawasan perairan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
“Jakarta tidak butuh reklamasi pantai untuk pembangunan 17 pulau,” kata Abdul Halim, di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Apalagi, lanjut Abdul Halim, sekitar 53 ribu orang menempati kawasan yang merupakan bagian dari masyarakat pesisir di Teluk Jakarta.
Dengan perkataan lain, lanjutnya, masyarakat pesisir yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tidak menghendaki penghentian sementara, tetapi penghentian seluruhnya dan bersifat jangka panjang.
“Kiara mengapresiasi hasil konferensi pers Kemenko Maritim, namun khawatir jika tim yang dibentuk justru hanya untuk menyelesaikan prosedur hukum semata, bukan melihat mata hati rakyat di sekitar Teluk Jakarta yang tidak menghendaki reklamasi,” kata dia menegaskan.
Sementara itu, mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim menjelaskan, reklamasi pulau Jawa bagian utara, khususnya di pantai Jakarta jangan mengesampingkan dampak lingkungan. Reklamasi tersebut seharusnya melalui proses alami dari pengendapan lumpur hasil dari aliran sungai-sungai di Jakarta yang bermuara ke laut.
“Proses reklamasi jalankan dengan proses alami melalui tanggul laut untuk mencegah naiknya permukaan air laut dan menjaga sungai tetap mengalir ke teluk. Aliran tersebut akan membawa endapan lumpur yang selanjutnya menjadi tanah,” kata Emil.
Ia menegaskan proses reklamasi yang salah adalah dengan menggali karang di sekitar Kepulauan Seribu untuk menambang pulau. Penggalian karang laut sebagai bahan makanan ikan akan mempengaruhi ekosistem ikan, mengubah arus laut dan merusak lingkungan.
Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang mencakup sebanyak 17 pulau, sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.
“Agar semua objektivitas bisa tercapai, kami meminta untuk sementara dihentikan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan Undang-Undang dipenuhi,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Rizal mengatakan bahwa selain menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut, dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga disepakati pembentukan komite bersama untuk menyelesaikan masalah itu.
Menurut Rizal, komite bersama tersebut akan diisi oleh para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Kabinet.
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz