Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan Rafael.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
KPK sepakat menaikkan perkara Rafael Alun ke tahap penyelidikan. Pada tahap awal penyelidik akan memeriksa sejumlah pihak guna membuat terang kasus ini.