Menuju konten utama

Mahfud Ungkap Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud meminta transaksi keuangan tidak wajar di lingkungan Kemenkeu segera diusut oleh aparat berwenang.

Mahfud Ungkap Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut mayoritas transaksi berada di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak.

"Saya sudah dapat laporan, yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023), dilansir dari Liputan6.

Mahfud mengatakan angka ini lebih besar daripada temuan Kementerian Keuangan pada 69 pegawai yang diduga memiliki harta tidak wajar. Ia menyebut 69 orang itu hanya mencapai ratusan miliar saja. Ia pun menginstruksikan agar hal ini segera diusut.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai enggak sampai triliunan. Ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi di sini kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak," jelas dia yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mahfud menegaskan dirinya langsung menyampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini. Ia juga menyampaikan ke publik demi mencegah berita bohong atau hoaks.

"Kenapa saya sampaikan kepada saudara, kita tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong itu bisa bocor keluar maka saya sampaikan mendahului berita hoaks," terang dia.

Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tengah dilanda kemelut pasca Rafael Alun Trisambodo terkuak memiliki harta tidak wajar. Padahal, Rafael hanya pejabat eselon III di instansi pemungut pajak.

Rafael disebut memiliki kekayaan sebesar Rp51 miliar. Itu yang hanya dilaporkan di LHKPN. Untuk harta atau kekayaan lainnya masih dilacak oleh lintas instansi: PPATK hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum rampung kasus Rafael, publik dihadapkan dengan gaya hidup mewah mantan Kepala Bea dan Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto. Eko disebut-sebut suka pamer harta di media sosial. Ia bernasib sama seperti Rafael, dicopot dari jabatan yang diembannya oleh Menkeu Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo angkat bicara ihwal fenomena ini. Ia mengingatkan pimpinan kementerian dan lembaga menjaga anak buahnya untuk tidak bersikap hedonis dan pamer harta. Aksi pejabat negara seperti itu bisa mendegradasi kepercayaan publik.

Baca juga artikel terkait HARTA TAK WAJAR PEJABAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky