Dalam sistem pembuatan UU ada Prolegnas & kumulatif terbuka, maksudnya ada kemungkinan di tengah perjalanan ada UU yang perlu diprioritaskan untuk dibahas.
Naskah akademik RUU Ketahanan Keluarga dinilai “tidak nyambung”, memiliki logika yang aneh, hingga malah menghapuskan perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
5 RUU yang diusulkan masuk prolegnas adalah RUU Larangan Minuman Beralkohol, Wisata Halal, Ekonomi Syariah, Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar, serta revisi UU Ormas.
Ketua DPR sebut sekarang di semua komisi sedang giat-giatnya menuntaskan RUU maupun revisi UU, setiap komisi paling tidak ada dua atau tiga RUU yang sedang dituntaskan.