Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait HAM dalam penanganan COVID-19, namun hingga kini rekomendasi tersebut belum dijalankan.
Realokasi itu dilakukan dalam 4 tahap; untuk program vaksinasi, pemulihan ekonomi, penanganan pandemi dan pelaksanaan PPKM dengan total Rp1,981 triliun.