Menuju konten utama

Utang Pemerintah Tembus Rp10.326 Triliun, Setara 40,30% dari PDB

Dari sisi rasio, porsi utang pemerintah per akhir September 2026 cukup mengalami penurunan dibandingkan Juni 2026.

Utang Pemerintah Tembus Rp10.326 Triliun, Setara 40,30% dari PDB
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024, jumlah utang tersebut naik sebesar Rp108,4 triliun dibandingkan utang di Desember 2023, yakni sebesar Rp8.144,69 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah per 30 September 2026 mencapai Rp10.326 triliun atau setara 40,30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Jika dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 atau triwulan II 2026 yang sebesar Rp10.293,69 triliun, posisi utang pemerintah naik Rp33,24 triliun. Meski begitu, dari sisi rasio, porsi utang pemerintah per akhir September 2026 cukup mengalami penurunan dibandingkan posisi Juni 2026 yang sebesar 41,26 persen.

“Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada September 2026 (Q3/kuartal III) menurun menjadi 40,20 persen, dari 41,26 persen pada Juni 2026 (Q2),” kata Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (6/11/2026).

Posisi utang per akhir kuartal III 2026 tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.962,4 triliun. Selanjutnya, utang pemerintah disusul oleh pinjaman sebesar Rp1.364,53 triluun.

Menurut Suminto, penurunan porsi utang pemerintah dapat terjadi seiring dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Selain itu, pemerintah juga senantiasa menjalankan strategi yang terukur saat menjalankan strategi pembiayaan.

Di sisi lain, penurunan porsi utang pemerintah juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, mencapai 5,47 persen pada kuartal III 2026.

“Peningkatan PDB nominal yang ditopang aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja pemerintah pusatturut mendorong penurunan rasio utang,” imbuh Suminto.

Suminto memastikan pemerintah akan terus berkomitmen untuk mempertahankan rasio utang pada tingkat yang terkendali. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan terus memastikan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sisa 2026 tetap terjaga dan dilakukan secara efisien.

“Sekaligus memastikan terjaganya pembiayaan APBN secara efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesinambungan fiskal,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait UTANG NEGARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi