larangan komisaris dan pengawas menjadi pengurus partai, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan wakil kepala definitif juga diatur dalam PP ini.
Banyaknya anggota parlemen dan pejabat pemerintahan yang terjerat kasus korupsi, membuat KPK meminta partai politik serius ciptakan perilaku bebas korupsi.
Kandidat nonpartai untuk calon presiden adalah cara instan partai politik meraih kemenangan politik tanpa memperhatikan kaderisasinya yang tak berhasil.