Menuju konten utama

Saat Mahfud Tahu 3 Parpol Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Kepada Jokowi, Mahfud mengaku dirinya tak akan terlalu mencampuri adanya dugaan tiga parpol menerima aliran uang korupsi BTS Kominfo.

Saat Mahfud Tahu 3 Parpol Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengakui telah mendengar kabar soal adanya aliran dana ke tiga partai politik dalam kasus korupsi BTS Kominfo, yakni PDIP, Gerindra dan Nasdem.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai melantik sejumlah pejabat eselon I di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023) kemarin. Meski telah mendengar kabar soal dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo ke partai, Mahfud memilih fokus kepada masalah hukum dan menganggap kabar tersebut sebagai gosip.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu pun sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo soal isu tersebut. Kepada Jokowi, Mahfud mengaku dirinya tak akan terlalu mencampuri adanya dugaan tiga parpol menerima aliran uang korupsi BTS Kominfo. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung maupun KPK untuk menyelidiki kabar tersebut.

"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu saya persilakan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," kata Mahfud.

Ia menegaskan isu aliran dana ke partai politik sebagai isu politik yang tidak ditangani secara administratif karena isu tersebut masuk ranah hukum. Ia memastikan fokus pada koridor hukum saja.

"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu," kata Mahfud.

Di saat yang sama, pria yang menjabat Menkopolhukam itu memastikan pelantikan 4 pejabat eselon I di tubuh Kominfo tidak ada kaitan dengan kasus korupsi BTS Kominfo yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G. Plate. Ia beralasan, pemilihan pejabat dilakukan sebelum ada proses hukum terhadap Plate.

Namun ia meminta agar jajaran Kominfo juga tetap bekerja normal usai penegakan hukum kasus BTS 4G berjalan. Ia pun menjamin bahwa Kominfo akan terbuka dengan peran BPKP setelah kasus BTS. Ia beralasan, BPKP sebelumnya tidak bisa masuk karena tidak ada kewajiban. Kini, ia membuka ruang tersebut, termasuk penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus kasus yang sudah ada. Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan kami buka pintu selebar-lebarnya," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto