Menuju konten utama

Bamsoet Ungkap Alasan MPR Tak Amandemen UUD: Takut Dicurigai

Bamsoet mengatakan pimpinan MPR bersepakat tidak amandemen UUD saat ini karena enggan dituding punya kepentingan politik.

Bamsoet Ungkap Alasan MPR Tak Amandemen UUD: Takut Dicurigai
Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memastikan, mereka belum melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) dalam waktu dekat. Ia mengatakan, para pimpinan MPR yang berasal dari partai parlemen bersepakat untuk tidak mengamandemen UUD karena enggan dituding punya kepentingan politik seperti perpanjangan masa jabatan hingga penundaan pemilu.

“Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," kata Bamsoet usai bertemu Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Bamsoet menambahkan, “Jadi malah menurut kami kontraproduktif sehingga kami berkesimpulan kita bahas nanti pasca pemilu.”

Bamsoet juga menjawab tudingan terkait MPR ingin mengamandemen UUD dengan memasukkan klausul pembolehan penundaan pemilu dalam situasi darurat. Ia mengatakan, pembahasan berkaitan kemungkinan amandemen saat ini atau masa depan.

“Apakah yang didengar itu adalah satu hal yang keliru, tapi pasti kami kemarin membahas tentang berbagai hal, termasuk berbagai kemungkinan, ya amandemen ini dilakukan pada tahun ini atau periode yang akan datang, bukan periode ini atau periode yang akan datang," kata Bamsoet.

Akan tetapi, Bamsoet memastikan mereka membahas soal urgensi pokok-pokok haluan negara (PPHN). Ia mengaku, ada pembahasan apakah PPHN peru segera dilakukan sebelum atau setelah pemilu.

“Kami sepakat kemarin untuk membahas pokok-pokok haluan negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia adhoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai pemilu," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengatakan, mereka membahas sejumlah poin yang perlu diperhatian dalam revisi UUD karena memang perlu ada penyempurnaan. Ia mencontohkan bagaimana masalah udara dan angkasa perlu dikuasai negara untuk kepentingan rakyat. Aturan ini belum diakomodir dalam Undang-Undang Dasar saat ini.

“Kita hanya mencatat di Pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara, tapi angkasa, udara [belum diatur] sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana, belum masuk dalam konstitusi kita," tutur Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga mengatakan ada sejumlah usulan yang berujung menjadi rapat kerja seperti masalah pengelolaan Candi Borobudur, masalah inventarisasi barang bersejarah di luar negeri, haluan dasar pendidikan, pertanian hingga masalah diaspora.

Bamsoet mengaku, mereka belum menyampaikan soal amandemen ke Jokowi karena itu ranah MPR.

“Enggak ada. Kami enggak menyampaikan, kami hanya menyampaikan, Pak Arsul menyampaikan ya itu domainnya MPR, domainnya partai-partai politik yang ada di parlemen. Domain Pak [Ahmad] Basarah, domain saya, Gerindra, Demokrat, Nasdem dan seterunsya ada PAN, PPP, PKS, PKB juga," kata Bamsoet.

Baca juga artikel terkait UUD 1945 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz