Menurut Eliza Mardian, masalah ini semestinya bisa diantisipasi jauh-jauh hari oleh pemerintah yang dimulai dari manajemen stok hingga pendistribusian.
"Tidak ada pengecualian. Jadi platform apapun yang mendistribusikan berita, dan apa lagi mengkomersialisasikannya, terkena aturan ini," kata Usman Kansong.