tirto.id - Ada yang berubah dalam cara sebagian gagasan Islam politik bergerak di ruang publik. Ia tidak selalu hadir melalui organisasi, manifesto, atau kaderisasi yang mudah dikenali. Kini ia dapat muncul melalui potongan video pendek, komentar emosional, kutipan sejarah yang dipilih separuh, atau figur dakwah digital yang berbicara tentang agama, moralitas, Palestina, korupsi, demokrasi, dan masa depan bangsa dalam satu tarikan napas.
Tentu tidak semua pendakwah digital bermasalah. Banyak yang justru memperluas akses umat pada pengetahuan agama, menguatkan etika sosial, dan membantu masyarakat menjawab kegelisahan sehari-hari.
Ruang digital Indonesia terlalu besar untuk dianggap sekadar arena hiburan. APJII mencatat pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi 79,5 persen. Angka ini bukan hanya statistik teknologi. Ia menunjukkan betapa luasnya pasar pengaruh, tempat otoritas, emosi, identitas, dan ideologi saling berebut perhatian.
Algoritma sebagai Mimbar Baru

Gagasan tidak selalu bekerja melalui badan hukum. Ia hidup dalam bahasa, simbol, ingatan kolektif, dan rasa kecewa. Ketika bentuk organisasi makin mudah diawasi, gagasan dapat berpindah ke ruang yang lebih lentur: kanal YouTube, TikTok, Instagram, Telegram, atau forum percakapan tertutup. Di sana, batas antara dakwah, agitasi politik, dan hiburan sering tidak lagi jelas.
Islamisme influencer tidak selalu berbicara terang-terangan tentang khilafah atau negara Islam. Sebagian justru tampil lebih cair. Mereka masuk melalui isu yang memang dekat dengan nurani publik: tragedi kemanusiaan di Gaza, ketimpangan ekonomi, korupsi elite, kriminalisasi ulama, atau kemerosotan moral pejabat.
Kritik terhadap negara tentu sah. Demokrasi bahkan membutuhkan kritik. Masalahnya muncul ketika semua kegagalan publik diarahkan pada satu kesimpulan mutlak: demokrasi dan kebangsaan dianggap sepenuhnya rusak.
Di media sosial, kesimpulan semacam itu mudah menyebar karena ia sederhana dan emosional. Algoritma tidak menilai kedalaman argumen. Ia membaca keterlibatan.
Konten yang memancing marah, takut, atau merasa dizalimi sering lebih cepat beredar daripada penjelasan yang tenang. Akibatnya, ruang keagamaan digital kerap memberi panggung lebih besar kepada mereka yang mampu membakar emosi, bukan kepada mereka yang sanggup merawat nalar.
Otoritas tanpa Tanggung Jawab Sosial
Dalam tradisi Islam, otoritas keagamaan tidak lahir hanya dari kefasihan berbicara. Ia dibentuk oleh ilmu, sanad, adab, dan pengakuan komunitas. Seorang alim tidak sekadar dituntut menjawab benar atau salah, tetapi juga menimbang akibat sosial dari jawabannya. Ada tanggung jawab moral yang melekat pada pengetahuan.
Ruang digital mengubah ukuran itu. Yang cepat tampak lebih meyakinkan daripada yang teliti. Yang keras dianggap lebih berani daripada yang jernih.

Krisis otoritas digital lahir dari situasi ini. Seseorang dapat memengaruhi cara anak muda membaca demokrasi, jihad, perang, negara, dan sejarah Islam tanpa melewati mekanisme koreksi keilmuan yang memadai.
Ia mungkin tidak menyerukan kekerasan. Namun, ia dapat menanamkan perasaan bahwa demokrasi adalah musuh agama, Pancasila hanyalah kompromi lemah, dan negara-bangsa merupakan penghalang kesalehan politik.
Bahaya semacam ini tidak selalu tampak sebagai ekstremisme yang kasar. Ia sering hadir sebagai romantisasi. Masa lalu dibayangkan serba bersih. Sistem politik tertentu digambarkan seolah tanpa konflik, tanpa perebutan kuasa, tanpa sejarah kekerasan.
Sementara demokrasi hanya ditampilkan melalui sisi paling buruk: korupsi, oligarki, ketimpangan, dan hukum yang tumpul ke atas. Perbandingan timpang semacam ini mudah memikat, terutama bagi generasi yang memang muak pada kemunafikan elite.
Menjawab Tanpa Panik
Negara tidak boleh meremehkan gejala ini. Namun, respons yang serba sensor juga berbahaya. Pemblokiran diperlukan terhadap konten yang menghasut kekerasan atau jelas melanggar hukum. Akan tetapi, gagasan tidak hilang hanya karena kontennya diturunkan. Ia bisa muncul kembali dengan bahasa baru, platform baru, dan sering kali dengan klaim sebagai korban pembungkaman.
Masalah lain ada pada bahasa kelompok moderat. Narasi Pancasila, Islam rahmatan lil alamin, dan moderasi beragama sering benar secara substansi, tetapi terlalu sering hadir sebagai bahasa birokrasi. Ia kurang menyentuh kegelisahan konkret anak muda tentang ketidakadilan, biaya hidup, korupsi, dan masa depan yang terasa sempit.
Jika narasi kebangsaan hanya berbentuk slogan, sementara Islamisme influencer menawarkan kemarahan yang terasa dekat, kita tahu siapa yang lebih mudah didengar.
Karena itu, literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan mengenali hoaks. Anak muda perlu diajak membaca bagaimana kemarahan dibentuk, bagaimana agama dipakai untuk memberi bingkai moral pada kekecewaan politik, dan bagaimana kritik terhadap negara tetap dapat dilakukan tanpa membenci rumah bersama bernama Indonesia.
Islam di ruang digital adalah keniscayaan. Yang harus dijaga ialah agar agama tidak berubah menjadi mesin kemarahan politik tanpa tanggung jawab sosial.
Demokrasi Indonesia tidak cukup dipertahankan dengan larangan. Ia harus diperkuat dengan otoritas keagamaan yang kredibel, keadilan publik yang lebih nyata, dan narasi kebangsaan yang berani menjawab luka sosial secara jujur.
Di hadapan Islamisme influencer, negara dan masyarakat sipil tidak boleh panik. Namun, lebih berbahaya lagi bila keduanya terlambat membaca perubahan.
***Muhammad Fauzinuddin Faiz merupakan dosen UIN KHAS Jember & Wakil Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi NU Jawa Timur
Masuk tirto.id





























