tirto.id - Lanskap kompetisi politik modern tidak lagi sekadar urusan adu gagasan di atas podium, melainkan pertarungan memperebutkan atensi di layar gawai. AI generatif telah bertransformasi menjadi arsitek utama dalam manufaktur persona politik baru.
Kehadirannya menggeser metode propaganda konvensional yang kaku menjadi operasi visual berskala industri yang cair, menghibur, dan adiktif.
Contohnya pada Pemilu Presiden 2024 di Indonesia. Keberhasilan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Indonesia menandai era baru kampanye politik berbasis citra digital.
Prabowo, yang selama puluhan tahun lekat dengan citra jenderal militer yang kaku dan sejarah kelam dugaan pelanggaran HAM, berhasil memoles ulang personanya menjadi sosok "Gemoy", plesetan dari kata gemas yang merujuk pada karakter lucu dan cuddly.
Tim kampanye Prabowo-Gibran memanfaatkan AI generatif secara masif untuk menciptakan avatar kartun yang ramah bagi pemilih muda. Mereka meluncurkan aplikasi seperti fotober2.ai (berbasis Augmented Reality) yang memungkinkan pemilih melakukan foto virtual bersama karakter AI kandidat dalam berbagai pose santai, mulai dari makan malam hingga joging bersama.
Strategi ini bukan tanpa dasar data. Pemilih 2024 didominasi oleh milenial (33,60%) dan Gen Z (22,85%) yang lebih menyukai konten visual singkat daripada membaca dokumen visi-misi setebal puluhan halaman.

Riset bertajuk "Artificial Intelligence (AI) and Digital Imaginary Contents in the 2024 Presidential Election Campaign in Indonesia" yang terbit di POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik (2025) menyebutkan bahwa medium visual AI bertindak sebagai "Konten Imajiner Digital".
Medium ini secara efektif mampu membangun kedekatan emosional tanpa sekat antara elite kekuasaan dengan rakyat jelata, meruntuhkan komunikasi politik konvensional yang kerap dinilai berjarak.
Perbandingan Kampanye AI ala Prabowo di Indonesia dan Duterte di Filipina

Cetak biru pelunakan citra penguasa berwatak keras ini menunjukkan pola regional yang hampir identik antara Indonesia dan Filipina. Jika di Indonesia publik mengenal istilah "Gemoy", maka di Filipina pola "pelunakan" citra otoriter ini kini diadopsi secara sistematis untuk mendukung dinasti Duterte melalui teknik yang disebut sebagai "babification".
Jaringan media sosial pro-Duterte menggambarkan Rodrigo Duterte dan Sara Duterte sebagai balita atau anak-anak yang polos, bermata bulat, dan lucu.
Investigasi terhadap dataset media sosial kampanye AI keduanya menunjukkan adanya perilaku terkoordinasi (bot-like behavior) yang sangat rapi di kedua negara:
Koordinasi Tersinkronisasi
Di Filipina, halaman Facebook seperti Duterte News Info dan Bagong Pilipinas 2026 terpantau mengunggah gambar AI yang identik hanya dalam selisih menit. Hal ini merupakan indikasi kuat adanya penjadwalan otomatis untuk mengakali algoritma platform.Pola serupa ditemukan di Indonesia melalui jaringan akun spam dan troll yang membanjiri jalur FYP (For You Page) TikTok secara serentak.

Engagement Skala Industri
Sebuah video AI "Baby Sara" yang menggunakan jaket beruang di akun Kwentong Bubwit berhasil meraup 1.003.452 tayangan, 68.612 suka, dan 7.040 kali dibagikan hanya dalam satu unggahan. Di Indonesia, berdasarkan 102 unggahan AI juga menunjukkan pola setara, di mana citra Gemoy mendominasi total interaksi warganet dibandingkan citra sebagai pemimpin karismatik (strongman).Fabricated Tributes (Sanjungan Palsu)
Operasi digital di Filipina memproduksi sekitar 77 unggahan seni AI yang diklaim sebagai karya tangan penggemar dari berbagai negara (Belanda, Arab, Jepang) demi menciptakan ilusi dukungan internasional yang luas. Salah satu unggahan "seni kulit kerang" (shell art) buatan AI bahkan mendapatkan 290.000 suka.Fenomena ini melahirkan apa yang disebut oleh jurnalis investigasi John Hurt Allauigan dari PressOne.PH sebagai "manufactured adoration", sebuah bentuk pemujaan massal yang dirancang secara artifisial oleh baris-baris kode mesin.
Pendapat para Pakar
Para pengamat keamanan digital dan akademisi memandang gelombang estetika politik artifisial ini sebagai tantangan serius bagi kualitas kognisi pemilih.Dr. Krystian Chotaszczynski dari College of Social and Media Culture Polandia mencatat bahwa target utama strategi ini adalah audiens muda yang tidak memiliki ingatan historis langsung terhadap peristiwa masa lalu tokoh tersebut.
"Pemilih muda biasanya tidak membaca program kerja dan tidak terlalu peduli dengan sejarah. Jika Anda ingin mengubah citra seorang politisi, Anda mulai dari sana [visual AI]," ujar Chotaszczynski.
Chotaszczynski juga menambahkan adanya bahaya desensitisasi moral ketika teknologi beralih fungsi dari sekadar kosmetik politik menjadi alat manipulasi realitas.
"Jika digunakan untuk menciptakan narasi palsu melawan musuh politik, maka itu menjadi deepfake. Anda menciptakan Black PR, yang secara umum bersifat anti-demokratis," imbuh Chotaszczynski.
Kekuatan AI dalam politik tidak terletak pada kecanggihan psikologisnya, melainkan pada kemampuannya memproduksi narasi dalam volume besar. Lukasz Olejnik, peneliti dari King's College London, memperingatkan bahwa kemiripan visual dan narasi sudah cukup untuk memengaruhi opini publik, tanpa perlu akurasi fakta yang sempurna.
"AI memengaruhi kepercayaan manusia bukan dengan memahami psikologi, tetapi dengan menghasilkan klaim yang terkesan benar dalam jumlah masif," tulis Olejnik.

Bahaya nyata dari "babification" dan "gemoyisasi" ini adalah ia menciptakan "believers" (orang yang percaya) ketimbang pengikut yang terinformasi secara kritis.
Michel Andre del Rosario dari Center for Information Resilience and Integrity Studies (CIRIS) menilai Asia Tenggara telah menjadi "Wild Wild West" bagi kematangan demokrasi digital.
Menurutnya, taktik ini adalah evolusi dari kampanye Ferdinand Marcos Jr. pada Pemilu Filipina 2022 yang kemudian disempurnakan di Indonesia pada 2024, dan kini kembali ke Filipina untuk mengubah krisis hukum keluarga Duterte terkait penyelidikan International Criminal Court (ICC) menjadi "bonus PR" (PR bonanza).
Namun, dari sudut pandang internal tim pemenangan Prabowo Subianto, implementasi teknologi ini dipandang sebagai bentuk adaptasi komunikasi yang jujur dan revolusioner.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, sempat menegaskan dalam berbagai diskusi publik bahwa penokohan "Gemoy" bukanlah sebuah rekayasa palsu untuk membohongi rakyat. Menurutnya, visualisasi kartun AI tersebut justru berhasil menangkap esensi karakter asli Prabowo di dunia nyata yang humanis, humoris, dan berhati lembut, sisi personal yang selama ini kerap ditutupi oleh narasi kaku media konvensional.
Pihak internal menilai AI berhasil meruntuhkan tembok elitisme komunikasi politik masa lalu yang membosankan bagi generasi muda.
Meskipun strategi visual ini sukses memanen viralitas, dampaknya terhadap keputusan akhir pemilih rupanya tidaklah absolut.

Riset kuantitatif dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disusun oleh Dhivana Anarchia Ria Lay dan Mada Sukmajati dalam studi berjudul "Demam Gemoy Pilpres 2024: Pengaruh Citra Politik Prabowo 'Gemoy' terhadap Preferensi Psikologis Pemilih Pemula Gen Z" menyajikan temuan yang menenangkan.
"Hasil survei terhadap 433 responden menunjukkan bahwa meskipun citra 'Gemoy' diterima secara positif oleh mayoritas responden Gen Z, pengaruhnya terhadap preferensi psikologis pemilih sebenarnya tidak signifikan secara statistik, yakni hanya sebesar 1,2% (R squared = 0,012). Artinya, sebanyak 98,8% pemilih pemula tetap dipengaruhi oleh faktor lain di luar gimik AI," tulis riset tersebut.
Temuan UGM ini menyoroti kompleksitas karakter Gen Z di Indonesia. Menyoal preferensi, rasa suka terhadap satu faktor kecomelan kandidat di media sosial ternyata tidak serta-merta bertransformasi menjadi modalitas elektoral tunggal. Kelompok pemilih muda terbukti tetap kritis, rasional, dan menimbang faktor-faktor riil di luar banjir algoritma saat berada di bilik suara.
Langkah Hukum di Indonesia yang Perlu Ditindaklanjuti Setelah Putusan MK
Keliaran penggunaan rekayasa artifisial ini sempat membawa fenomena digital tersebut ke meja hijau. Munculnya video deepfake yang merekayasa suara dan penampilan mendiang Presiden Soeharto oleh salah satu politisi partai pada awal 2024 memicu kekhawatiran meluas.
Gugum Ridho Putra dari Tim Advokasi Peduli Pemilu melayangkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna menguji batas-batas penggunaan AI dalam materi kampanye. Kekhawatirannya jelas: manipulasi citra berbasis AI dapat mengarahkan pemilih pada pilihan yang salah berdasarkan kenyataan palsu (fake reality).
Merespons tuntutan tersebut, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang memberikan tafsir bersyarat (conditionally constitutional) terhadap frasa "citra diri" dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan pembatasan yudisial tersebut dengan mengatakan, "Citra diri yang melekat pada peserta pemilu seharusnya tidak boleh menimbulkan anggapan atau persepsi yang berbeda antara kemampuan maupun penampilan dari yang sebenarnya dan yang dituangkan dalam bentuk foto/gambar."
MK secara resmi menarik garis pembatas hukum: foto, gambar, maupun visualisasi diri peserta pemilu yang disajikan kepada publik wajib memenuhi kriteria original, terbaru, serta tidak dimanipulasi secara ekstrem menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Pasca-putusan monumental MK ini, terdapat sejumlah langkah hukum konkret yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan demi menegakkan aturan di lapangan:
- Penyusunan Aturan Teknis oleh KPU: Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera mengadopsi diktum putusan MK ini ke dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilu. Perlu ada kejelasan mengenai batas toleransi penyuntingan digital serta pembentukan tim ahli forensik digital untuk mengaudit alat peraga kampanye.
- Penerapan Regulasi Berbagi Tanggung Jawab (Watermarking): Regulasi baru wajib memaksa tim kampanye menyertakan label atau tanda air (watermark) yang transparan pada setiap produk visual hasil kreasi generator AI guna melindungi hak publik atas informasi yang jujur.
- Penguatan Wewenang Pengawasan Bawaslu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu dibekali landasan hukum yang kuat untuk menindak, menurunkan (take down), atau menjatuhkan sanksi administratif kepada peserta pemilu yang terbukti menyebarkan manipulasi visual artifisial yang mengaburkan realitas fisik asli kandidat secara ekstrem.
Menjaga Nalar dari Kelumpuhan Artifisial
Pada akhirnya, penetrasi kecerdasan buatan dalam ranah politik adalah sebuah keniscayaan zaman yang tidak dapat dihindari. Teknologi ini memiliki potensi besar untuk memperluas akses informasi, meruntuhkan batasan komunikasi yang elitis, dan menyajikan materi kampanye yang kreatif serta interaktif.
Namun, kehadiran estetika artifisial ini seharusnya tidak boleh menggerus kemampuan fundamental kita sebagai warga negara dalam menilai dan memilih pemimpin secara kritis.
Demokrasi yang sehat membutuhkan pemilih yang berdiri kokoh di atas landasan fakta yang otentik, bukan pemilih yang terbuai oleh simulakra visual yang manipulatif.
Ketika keputusan politik di bilik suara mulai didikte oleh seberapa menggemaskannya sebuah karakter animasi buatan mesin--bukan oleh rekam jejak, integritas, dan kelayakan program kerja--maka pada titik itulah ruang hidup demokrasi kita sedang menghadapi ancaman kelumpuhan kognitif.
Teknologi AI tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar topeng digital kosmetik yang menyembunyikan realitas watak kekuasaan di balik narasi kelucuan yang semu. Merawat nalar kritis, menjaga ingatan sejarah, dan mempertegas batas hukum di era algoritma adalah benteng terakhir kita untuk memastikan bahwa masa depan sebuah bangsa tetap ditentukan oleh kesadaran nurani manusia, bukan oleh barisan kode kecerdasan buatan.
**Tulisan ini merupakan bagian dari program beasiswa liputan yang diselenggarakan oleh Internews dalam rangka Indo-Pacific Media Resilience Program (IPMR).
Penulis: Rina Nurjanah
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id


































