Menurut Menkumham Yasonna Laoly, TGPF untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019 tidak diperlukan karena kepolisian sudah transparan dalam menjalankan tugasnya.
Yassona khawatir e-KTP WNA dapat disalahgunakan untuk membuat paspor Indonesia, mengantisipasi hal itu, ia menyarankan agar Dukcapil bedakan antara e-KTP WNA dengan WNI.
Ahok dipastikan akan bebas dari Rutan Mako Brimob pada 24 Januari 2019. Urusan administrasi terkait pembebasan Ahok diselesaikan di Lapas Kelas I Cipinang.
ICJR menyatakan narapidana lanjut usia (napi lansia) sudah seharusnya mendapat perlakuan khusus dari pemerintah karena berbeda dari klasifikasi napi lainnya.
"Saya sudah bilang ke Kakanwil supaya mereka pada pindah, semuanya akan kita pindah. Kalau boleh kita pindahkan keluar dari Aceh. Dedengkotnya kita kirim ke Nusakambangan"
Menkumham Yasonna menduga pelarian 113 napi usai terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Banda Aceh direncanakan oleh sejumlah tahanan kelas kakap di penjara itu.