Menuju konten utama

Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham Sepakat Cabut Laporan ke Polisi

Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sepakat untuk berdamai dan segera mencabut laporan kedua belah pihak ke kepolisian. 

Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham Sepakat Cabut Laporan ke Polisi
Gubernur Banten Wahidin Halim (kedua kiri) menyapa Wali Kota Tangerang Arief Wismanyah (kiri) disaksikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kedua kanan) dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto (kanan) saat akan mediasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri mempertemukan Kemenkumham dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam forum mediasi yang digelar pada Kamis (18/7/2019).

Pertemuan itu berakhir dengan kesepakatan perdamaian antara kedua pihak. Kemenkumham maupun Wali Kota Tangerang sepakat untuk mencabut laporan mereka ke kepolisian.

Forum mediasi itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Gubernur Banten Wahidin Halim juga turut hadir di pertemuan itu.

Setelah pembicaraan selama sekitar 2 jam lebih, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyatakan polemik antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang telah selesai.

"Yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi dan pemanfaatan lahan, semuanya sudah clear, yang mana penyesuaiannya akan pula difasilitasi Gubernur Banten," Kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta.

"Sehingga tadi telah ada kesepakatan berdua [Kemenkumham dan Pemkot Tangerang] tentunya akan menarik seluruh pengaduan," tambah Hadi.

Menurut Hadi, pertemuan itu membahas perbedaan persepsi Kemenkumham dan Kemendagri soal Perda Kota Tangerang Nomor 6 tahun 2012 tentang Tata Ruang. Selain itu, solusi penyelesaian sengketa antara Kemenkumhan dan Pemkot Tangerang juga dibahas.

Kemenkumham, kata Hadi, sudah sepakat untuk melengkapi persyaratan yang belum dilengkapi dengan meminta bantuan Kementerian PUPR. Sementara untuk fasos diserahkan kepada wali kota.

Hadi menambahkan laporan kedua belah pihak di kepolisian akan dicabut usai pertemuan. Kedua belah pihak pun diklaim sudah berdamai.

"Sudah tidak ada pertentangan, tidak ada dusta di antara pak Sekjen Kumham dan pak Wali," kata Hadi.

Dia juga memastikan seluruh pelayanan untuk fasilitas milik Kemenkumhan yang dihentikan oleh Pemkot Tangerang akan kembali normal, seperti listrik, sampah dan drainase. Oleh karena itu, kata dia, tidak ada lagi masalah antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang.

"Saling adu kan jiwanya satu, kita ini pemerintah hendaknya kita juga mengedepankan pelayanan publik karena pendidikan ke dalam penting sekali," ujar Hadi.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah membenarkan pernyataan Hadi. Dia mengaku akan segera mencabut laporannya di kepolisian.

"Segera deh. Habis ini saya telepon, saya suruh cabut," kata Arief di kantor Kemendagri.

Arief mengatakan permasalahan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan diselesaikan dan dibahas secara detail. Dengan demikian, harapan Kemenkumham bisa difasilitasi karena tinggal menunggu kajian rancangan tata ruang dan rancangan wilayah setelah pembangunan politeknik.

Dia menjelaskan upaya hukum Pemkot Tangerang bukan untuk melawan Menteri Yasonna Laoly. Pemerintah Kota Tangerang hanya melakukan klarifikasi. Arief pun sudah meminta maaf kepada Yasonna.

"Saya akan hormat sama beliau [Yasonna], saya anggap beliau juga orangtua," ujar Arief.

Baca juga artikel terkait WALI KOTA TANGERANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom