Pemerintah kemungkinan besar akan segera menjalankan program Bank Tanah. Penyusuan draft Peraturan Pemerintah (PP) mengenai program untuk mengendalikan aksi spekulan tanah itu sudah masuk tahap final.
Properti merupakan investasi yang paling tidak likuid. Namun, properti tetap diburu karena dianggap investasi yang aman dan memberikan imbal hasil yang tinggi. Ada yang benar-benar berinvestasi, ada yang hanya sekadar spekulan.
Program nasional sertifikat tanah yang telah berjalan selama 35 tahun baru terealisasi sebesar 46 persen dari total bidang tanah di seluruh Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan pada pemerintah daerah dan pusat mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut pada 2024.