tirto.id - “Kesalahan terbesar mereka adalah menjadikan ibu saya yang berumur 84 tahun sebagai korban. Dan saya sebagai anak akan melawan mereka.”
Kalimat tersebut meluncur dari Dino Patti Djalal awal pekan ini. Ia geram dengan kasus pemalsuan sertifikat tanah telah menyeret ibunya, Zurni Hasyim Djalal. Menjadi sasaran mafia tanah bukan kali pertama bagi Dino. Namun ketika ibunya dibawa-bawa, ia mengaku akan melawan dengan segala yang dimiliki.
Puncak kegeraman Dino meletup karena tiga titik rumah dan tanah milik keluarga besarnya jadi sasaran sindikat mafia tanah. Ketiganya berada di Jakarta Selatan dan dugaan pemalsuan sudah dilaporkan ke polisi. Tanah pertama berada di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Dilaporkan April 2020; kedua tanah di Kemang dilaporkan pada November 2020; dan tanah di Jalan Paradiso, Cilandak Barat dilaporkan pada Januari 2021.
“Sudah waktunya ada dalang mafia tanah tertangkap [...] Saya tidak takut kepada siapa pun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap," ujar dia.
Kasus ini mencuat setelah Januari lalu, kuasa hukum Fredy datang ke rumah ibunya di Cilandak Barat hendak mengubah nama kepemilikan. Padahal ibunya dan keponakan Dino, Yurmisnawita tak pernah menjual tanah tersebut.
Dino menyandang sederet jabatan semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY mempercayainya jabatan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Wakil Menteri Luar Negeri. Di masa pemerintahan Joko Widodo sekarang, Dino dapat jabatan sebagai penasihat utama Sandiaga Salahudin Uno, menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dengan sederet rekam jejak pejabat tinggi negara, tak ada kata mundur bagi Dino. Ia yakin semua pelaku “Insyaallah akan tertangkap”. Setelah berminggu-minggu kasusnya berjalan, kini ia mengakui Presiden Joko Widodo mendukung pemberantasan mafia tanah yang menimpanya.
Polisi kini mulai bekerja untuk membongkar kasus Dino. Sebelumnya sebagian pelaku pemalsuan tanah Dino sudah ditangkap dan dipenjara.
Perkembangan terbaru, polisi kembali menangkap lima terduga pelaku pemalsu sertifikat Dino untuk laporan tanah Pondok Indah. Penangkapan terjadi di sejumlah tempat dan berlangsung hingga Selasa (16/2) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus belum dapat mengungkap identiitas pelaku karena masih dalam penyelidikan.
“Kami sudah mengundang beberapa saksi-saksi untuk klarifikasi, termasuk pelapor. Ini masih dalam pengembangan," kata Yusri, Selasa (16/2).
Untuk membongkar mafia tanah, polda bersama satgas Badan Pertahanan Nasional membentuk tim. Di tengah penyelidikan polisi atas tiga kasus tanah tersebut, Dino terus membongkar jaringan terduga pelaku. Ada bukti-bukti baru untuk menjerat mafia tanah.
Bukti Baru & Serangan Balik
Bukti tersebut, pertama adalah pengakuan Sherly, diduga anak buah Fredy Kusnadi. Dino menuding Fredy sebagai atasan Shery. Sherly disebut telah menjadi tersangka pemalsuan tanahnya. Dalam unggahan Instagram Dino, Sherly mengaku menerima data diri palsu seperti KTP dan NPWP dari Fredy untuk proses untuk transaksi pembelian tanah. Identitas palsu adalah salah satu modus pemalsuan sertifikat.
Bukti kedua, berupa bukti transfer dari sebuah koperasi kepada Fredy Kusnadi sebesar Rp320 juta. Sumber duit berasal dari hasil menggadaikan sertifikat milik ibu Dino yang sudah dipalsukan. Total duit yang cair dari koperasi sekitar Rp5 miliar.
Duit dibagi ke semua pelaku “ada yang mendapat Rp1,7 miliar, Rp1 miliar dan Rp500 juta”. Bukti transfer koperasi ke Fredy telah dilaporkan ke polisi.
Bukti ketiga menunjukkan jejak Fredy yakni namanya tertera dalam sertifikat tanah milik ibunya di Cilandak Barat. Badan Pertanahan Nasional enggan disalahkan karena proses perubahan hak milik tanah seluas 721 meter persegi sesuai dengan administrasi pertahanan. BPN membenarkan tanah milik ibu Dino telah ganti nama jadi Fredy Kusnadi.
“Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," kata Dino.
Berhari-hari Dino menyebut Fredy Kusnadi, akhirnya ia muncul. Selain klarifikasi bantahan, Fredy yang disebut sebagai pengusaha toko kopi dan gerai waralaba ini juga melaporkan Dino ke polisi. Tudingan mencemarkan nama baik pun akhirnya tersemat kepada Dino sebagaimana dalam laporan kuasa hukum Fredy ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/2).
Kuasa Hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun membantah kliennya mafia tanah, melainkan pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah. Ia menegaskan, terhadap Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat tak berdasar.
"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta kepada Ibu Dino," klaim Tonin saat kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Tonin mengklaim, Fredy telah membayar uang muka dari harga yang disepakati. Selanjutnya pembayaran dengan skema kredit atau mengangsur. Setelah membayar uang muka, Fredy membalik nama Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan.
"Setelah itu, apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan [Yurmisnawita] tersebut klien kami dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya.
Editor: Rio Apinino