Menuju konten utama

Mafia Tanah Sikat Rumah Ibu Eks Wamenlu Dino Ternyata Sudah Dibui

Komplotan mafia tanah yang menjarah rumah milik ibu Dino Patti Djalal telah dibui sejak 2019 dalam kasus berbeda.

Mafia Tanah Sikat Rumah Ibu Eks Wamenlu Dino Ternyata Sudah Dibui
Dino Patti Djalal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma

tirto.id - Anggota Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ternyata sudah menangkap pelaku pemalsuan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal, eks Wakil Menteri Luar Negeri periode 2014.

"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (10/2/2021).

Komplotan mafia tanah yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan tersangka lainnya sudah dibui dan sidangnya telah selesai pada 2019. Mereka dipenjara dalam kasus lain.

Dino Patti Djalal menyatakan rumah ibunya Zurni Hasyim Djalal dijarah dengan modus pemalsuan sertifikat. Rumah tersebut terlah tercatat di BPN atas nama orang lain.

Hal ini diketahui ketika ada orang datang ke rumah di Cilandak Barat akan membalik nama dari Yurmisnawita ke Fredy Kusnadi pada Januari 2021. Sesuai sertifikat asli HM nomor 8516 rumah milik Zurni Hasyom Djalal tercatat atas nama Yurmisnawita.

Saat akan balik nama, muncul kecurigaan karena selama ini tidak ada pertemuan terkait jual-beli tanah dengan ibu Dino dan akte jual beli (AJB). Pada 2019 sempat ada orang atas nama Lina akan membeli. Lina mengenalkan Fredy Kusnadi sebagai calon pembeli. Namun, tak ada transaksi jual-beli karena Zurni Djalal enggan menjual rumah dan tanah.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.

Para pelaku, kata Dino, memulai pemalsuan lewat pemetaan target, memalsukan KTP, berkolusi dengan broker tanah dan notaris. Untuk meyakinkan BPN, komplotan punya orang dengan wajah mirip foto di KTP pemilik tanah.

Polisi juga memastikan sertifikat milik ibu Dino sudah berganti nama.

"Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN. Karena pelapor (Yurmisnawita) maupun pemilik sertifikat asli, tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan. Sudah empat saksi yang diambil keterangan dan dikoordinasikan dengan BPN," imbuh AKBP Dwiasi.

Dino juga mendatangi Kepala Badan Pertanahan Nasional/Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengusut mafia tanah.

Baca juga artikel terkait MAFIA TANAH atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Penulis: Antara
Editor: Zakki Amali