Menuju konten utama

Jokowi Bentuk Timsus Berantas Mafia Tanah, KPK Dilibatkan

Presiden Jokowi ingin jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah. Bahkan timsus tersebut menggandeng lembaga lainnya seperti KPK.

Jokowi Bentuk Timsus Berantas Mafia Tanah, KPK Dilibatkan
Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Istana Kepresidenan Bogor, Jum'at (20/5/2022). (FOTO/Rusman/Biro Pers Sekertariat Presiden)

tirto.id - Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah. Ia pun mengaku akan segera membentuk tim khusus serta bekerja sama dengan lembaga lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan masalah pertanahan.

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Mahfud mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Jokowi beserta jajaran menggelar rapat soal masalah pertanahan. Rapat membahas soal kehadiran mafia tanah yang tidak memiliki hak tanah, tetapi menang di tingkat pengadilan. Mereka mengambilalih tanah negara dan rakyat lewat putusan pengadilan.

Mantan Menteri Pertahanan ini pun menyebut bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan perlawanan dengan memproses secara pidana hingga upaya gugatan perdata. Hal ini dilakukan agar para mafia tanah tidak bisa beroperasi lagi di Indonesia. Mahfud pun mengaku, pemerintah akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan konflik pertanahan.

"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," tegas Mahfud.

Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sofyan Djalil mengungkap adanya 125 pegawai di Kementerian BPN yang terlibat dan berkolusi dengan mafia tanah. Jumlah itu merupakan total temuan dari tahun 2016 hingga sekarang.

Atas keterlibatan tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas melalui berbagai sanksi seperti sanksi administrasi, ada yang dipecat dengan tidak hormat, ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Ada oknum BPN terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang,” kata Sofyan Dajalil, dalam keterangan resmi, Senin 13 Desember 2021 lalu.

Sofyan menjelaskan, banyak modus dilakukan oleh mafia tanah, bisa berupa mafia ini pura-pura beli tanah/rumah, dan pura-pura memeriksa keaslian dokumen tersebut. Padahal mafia tanah itu sengaja menggunakan sertifikat tersebut utnuk dipalsukan.

Sofyan meminta masyarakat berhati-hati jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah. Sebaiknya gunakan jasa pihak yang bisa dipercaya.

"Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertifikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank. Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” terang dia.

Baca juga artikel terkait MAFIA TANAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky