Mahfud mengungkap penetapan tersangka baru kasus Brigadir J dibagi dalam tiga kelompok: pelaku dan perencana, obstruction of justice dan petugas teknis.
Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri dan masyarakat atas polemik berdarah di Duren Tiga. Namun ia tak menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.
Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Itsus terkait penahanan empat pamen yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.