Korban saat ini masih terjebak di Myanmar. Ia masih bisa menceritakan kondisi yang dialami kepada keluarganya melalui telepon dengan cara sembunyi-sembunyi.
Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kemensos tahun 2020.
Menurut Kombes Nicolas Ary Lilipaly, tersangka AG mengaku mendapatkan mobil itu dengan cara membeli dan prosesnya bukan dengan perbuatan melawan hukum.
Menurut anggota Komisi III DPR RI dari PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy, MKD DPR RI tak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.