Menuju konten utama

Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Main Judi Online

Tito menjelaskan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum.

Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Main Judi Online
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang terlibat atau bermain judi online. Tetapi, Tito mengakui belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah yang melakukan hal tersebut.

"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Dia pun mengakui akan meminta informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud. Tidak hanya itu, Tito juga menjelaskan saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.

"Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," kata Tito.

Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.

"Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah," kata Bambang, Rabu (26/6).

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin