tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut dugaan korupsi ini terjadi di empat lokasi, yaitu di Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Banoa, dan Pelabuhan Pulau Pisang.
"Saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015, T.A 2016 dan T. A 2017, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda T.A 2015 dan T. A 2016, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa T.A 2014, T.A 2015 dan T.A 2016, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau T.A 2013 dan T.A 2016" kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Tessa juga menyebut, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi paket pekerjaan alur pelayaran ini.
"Saat ini KPK telah menetapkan 9 (sembilan) tersangka terdiri dari 6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta," ucap Tessa.
Nama Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Tessa, akan diumumkan setelah penyidikan terhadap perkara ini telah cukup.
"Kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ujar Tessa.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," tambah Tessa.
Terakhir, Tessa mengatakan setiap perkembangan penyidikan akan diinformasikan kepada masyarakat akan berjalan dengan hukum yang berlaku.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi