Tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA dapat menjalankan praktik atas permintaan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia, dibatasi dengan waktu tertentu.
Menurut Hadi, larangan rotasi itu perlu diperhatikan demi menjaga rencana-rencana yang telah dibuat untuk persiapan pilkada, termasuk soal rencana anggaran.