Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin pelanggar PSBB dipidana. Bagi beberapa orang, niat ini berlebihan. Aparat semestinya memaksimalkan saja peraturan yang sudah ada.
Kapolresta Depok, Kombes Herry Heryawan menuturkan sejumlah aplikasi ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan Polresta Depok terhadap masyarakat.