Indeks Korupsi Laptop Chromebook

Hukum
Selasa, 9 Jun

Jaksa Yakin Nadiem Masih Kendalikan Gojek & Terafiliasi Google

Dalam repliknya, Jaksa mempertanyakan mengapa Nadiem tak menjual sahamnya di Gojek yang terafiliasi dengan Google agar memutus konflik kepentingan.
Hukum
Selasa, 2 Jun

JPU Yakin Nadiem Lakukan Mark Up Harga Chromebook Jadi Rp6 Juta

Jaksa meyakini bahwa proses mark up pengadaan Chromebook tersebut dilakukan secara sadar dan terencana oleh Nadiem Makarim.
Hukum
Rabu, 13 Mei

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem: Lebih Berat dari Pembunuhan

Menurut Nadiem, tuntutan pidana penjara 18 tahun dari jaksa merupakan bentuk ketakutan aparat penegak hukum kepadanya.
Hukum
Rabu, 13 Mei

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara soal Dugaan Korupsi Chromebook

Jaksa menilai Nadiem telah terbukti merugikan keuangan negara dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada 2020-2022.
Hukum
Rabu, 13 Mei

Nadiem Makarim akan Jalani Operasi usai Hadiri Sidang Tuntutan

Nadiem mensyukuri kini berstatus sebagai tahanan rumah sehingga bisa mendapat perawatan yang layak untuk penyembuhan penyakitnya.
Hukum
Rabu, 13 Mei

Ibrahim Arief Akan Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook

Boy menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan, sangat kecewa, dan prihatin atas putusan tersebut.
Hukum
Rabu, 13 Mei

Alasan Ibam Tak Ditahan usai Divonis 4 Tahun Kasus Chromebook

Ibrahim Arief alias Ibam masih jadi tahanan kota karena putusan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hukum
Selasa, 12 Mei

Ibam Dinilai Terbukti Rugikan Negara Rp5,2 T dari Chromebook

Hakim menilai keterlibatan Ibam dalam kerugian negara pengadaan Chromebook terbukti sejak bergabung di Kemendikbudristek pada 26 Mei 2020.
Hukum
Selasa, 12 Mei

Dua Hakim Nilai Ibam Tak Ambil Untung dari Pengadaan Chromebook

Dua hakim menyatakan dissenting opinion yang menilai seharusnya Ibam dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan yang diajukan JPU.
Hukum
Selasa, 12 Mei

Eks Konsultan Kemendikbud Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Selain divonis penjara, Ibam juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp500 juta.
Hukum
Selasa, 12 Mei

Kejagung Tak Banding terkait Vonis 2 Terdakwa Kasus Chromebook

Kejaksaan menilai vonis terhadap Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih telah mengakomodir pertimbangan hukum dari jaksa penuntut umum.
Hukum
Selasa, 12 Mei

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Nadiem Makarim resmi menjadi tahanan rumah per tanggal 12 Mei 2026 atau sehari sebelum agenda pembacaan tuntutan JPU terhadapnya pada 13 Mei 2026.
Hukum
Senin, 11 Mei

Nadiem Sebut Sudah Izin Jokowi Pilih Bawahan saat Jadi Menteri

Nadiem Makarim menyatakan orang-orang yang dibawanya masuk ke kementerian dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas.
Hukum
Senin, 11 Mei

Nadiem: Grup WA Mas Menteri Core Team Bukan Bahas Chromebook

Nadiem menyatakan bahwa tidak semua nama yang tergabung di dalam grup tersebut merupakan teman pribadinya.
Hukum
Senin, 11 Mei

Nadiem Hadiri Sidang Chromebook usai Diberi Obat Anti Nyeri

Nadiem pun menyatakan akan menjalani operasi atas penyakit yang dideritanya pada Rabu (13/5/2026) mendatang.
Hukum
Senin, 11 Mei

Hadiri Sidang Nadiem, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, tapi Kelelahan

Saat menghadiri sidang Nadiem, Rocky menyebut JPU sebenarnya pintar, tetapi mereka kelelahan untuk menghubungkan fakta-fakta menjadi bukti.
Hukum
Rabu, 6 Mei

Saksi Ahli Jelaskan Perihal Harga Chromebook Naik saat Pengadaan

Ketua BPK RI 2019-2022, Agung Firman Sampurna, dihadirkan sebagai ahli meringankan bagi terdakwa.
Hukum
Rabu, 6 Mei

JPU Debat Keras PH Nadiem soal Pertanyaan ke Ahli Eks Ketua BPK

Hakim Purwanto berusaha menengahi perdebatan antara JPU dengan tim PH Nadiem setelah salah satu PH Nadiem melihat JPU tidak sopan saat persidangan.
Hukum
Senin, 4 Mei

Nadiem Berinfus Hadir Sidang Chromebook, Minta Alihkan Penahanan

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim hadiri sidang korupsi Chromebook dengan tangan terinfus. Ia mohon status tahanan dialihkan demi jalani operasi.
Hukum
Kamis, 30 Apr

2 Anak Buah Nadiem Disebut Hambat Pemerataan Kualitas Pendidikan

Perbuatan Sri dan Mulyatsyah dalam perkara ini juga menimbulkan kerugian negara serta dilakukan di sektor strategis.