Usai sidang praperadilan penetapan tersangka atas Nurhadi ditolak, KPK akan mulai memeriksa dirinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris MA itu.
Tim penyidik KPK mendalami aliran uang Rp400 juta yang rencananya akan diserahkan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dibawa oleh Agustiani Tio Fridelina.
KPK membuka peluang penyidikan baru untuk kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan memeriksa mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.
Gabriella telah terbukti menyuap kepada Eka Safitra, Jaksa Fungsional sekaligus anggota Tim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono yang merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Surakarta.
KPK memperbolehkan tersangka penerima suap PAW Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengikuti sidang etik bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ahli hukum pidana ekonomi Universitas Al Azhar (UAI) Supardji Ahmad menantang KPK untuk menerapkan pidana korporasi kepada PDIP dalam kasus dugaan korupsi Wahyu Setiawan.
Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK tak akan berpengaruh pada hasil Pemilu 2019 dan tahapan pilkada serentak 2020.