Indeks Korupsi
Farizal Jadi Tahanan KPK Terkait Kasus Suap Irman Gusman
KPK menyatakan bahwa Farizal telah menerima uang sebesar Rp365 juta dalam empat kali penyerahan dari terdakwa Xaveriandy Susanto, sedangkan Irman Gusman diduga telah menerima Rp100 juta.
Damayanti Terbukti Korupsi, Divonis 4,5 Tahun Penjara
Vonis untuk Anggota DPR-RI dari FPDIP ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
Catatan Hitam Pemimpin Daerah yang Terjerat Korupsi
Jabatan adalah amanah. Tidak semua orang bisa mengembannya. Sebagian mengkhianati amanah tersebut dengan melakukan korupsi.
Candu Uang yang Menyesatkan
Orang-orang yang hidup sangat sejahtera cenderung lebih mudah untuk berbohong, berbuat curang, dan melanggar hukum demi kepuasan pribadinya tanpa ada penyesalan. Pemicunya tak lain karena kecanduan pada uang.
Eksepsi La Nyalla Ditolak Majelis Hakim
Majelis hakim menyatakan, telah menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa La Nyalla Mattalitti dan tim pengacara. Alasannya, surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka tidak pernah dipersoalkan atau diajukan praperadilan.
Irman Gusman dan Pendidikan Antikorupsi
Banyak orang menganggap pendidikan anti korupsi cukup dengan mendidik anak-anak soal kejujuran. Tapi di tengah kebiasaan korup yang demikian luas, saya khawatir konsep kejujuran menjadi terlalu abstrak, bahkan klise. Maka saya memilih untuk menjelaskannya dalam format yang lebih kongkrit, dengan mengambil contoh dari hal-hal yang disaksikan anak-anak dalam kehidupan nyata mereka.
Kasus Irman Gusman, KPK Kemungkinan Usut Pejabat Bulog
Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarief mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan mendalami keterlibatan pejabat internal Perum Bulog dalam kasus suap yang menyeret nama mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Selain Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto Juga Suap Jaksa
“XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat," sebut Komisioner KPK, Alexander Marwata.

KPK Bantah Pernyataan Pihak Irman Gusman
KPK membantah pernyataan pihak Irman Gusman bahwa lembaga antikorupsi itu terlalu dini dalam menetapkan uang senilai Rp100 juta sebagai bentuk suap. KPK menyebut pernyataan pihak Irman melalui pesan singkat dan media sosial itu memutarbalikkan fakta.

Kronologi Suap Rp100 Juta Irman Gusman
"Uang itu sudah diterima oleh IG (Irman Gusman). Uang tersebut bahkan diambil dari dalam kamar," tegas Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief.

KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman Sebagai Tersangka Suap
KPK meyakini bahwa Irman Gusman telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.
Wawan Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Wawan hanya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara meski didakwa telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar.
Hakim Agung Datangi KPK
Kedatangan hakim agung itu untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait draf aturan pemidanaan korporasi yang terlibat korupsi oleh Mahkamah Agung dengan melibatkan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
Upaya Mahathir Merangkul Sang "Malin Kundang"
Mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dikabarkan mulai memperbaiki hubungannya dengan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim. Hal ini dilakukan Mahathir untuk menghadang sepak terjang Perdana Menteri Najib Razak yang rezimnya diterpa berbagai masalah korupsi. Mengapa kedua musuh bebuyutan ini akhirnya mau bersatu?
Bupati Banyuasin Diamankan dalam OTT KPK
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian diduga terlibat kasus perizinan legal melalui OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (4/9/2016). Sementara itu, Mendagri menunggu pemberitahuan resmi dari KPK untuk kemudian memberhentikan Yan dari jabatannya.
Vonis Kasus Suap Reklamasi Bos Podomoro
Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis masing-masing kepada Ariesman Widjaja selama tiga tahun penjara, denda sebesar 200 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan dan Trinanda Prihantoro selama dua tahun enam bulan penjara, denda 150 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan.
Eks Dirut Agung Podomoro Dipidana 3 Tahun
Terbukti menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar, mantan Direktur Utama Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja divonis tiga tahun kurungan. Putusan ini lebih ringan dibandingkan putusan dari jaksa penuntut umum KPK.
KPK Catat Piutang Rp23 Triliun Berasal dari Suap Tambang
KPK mencatat adanya kenaikan jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh bupati dan gubernur. Lonjakan tersebut menghasilkan piutang sebesar Rp23 triliun yang berasal dari praktik suap atas penerbitan IUP.
Dilma Rousseff: Jangan Harap Saya Diam Seperti Pengecut!
Presiden Brazil yang diberhentikan sementara, Dilma Rousseff, menyatakan tak akan diam seperti seorang pengecut dan akan terus membela diri dari tuduhan-tuduhan lawan politiknya di pemerintahan. Kata-kata tegas itu keluar dari mulut Roussef saat sidang pemakzulan dirinya digelar pada Senin (29/8/2016).
Ketua KONI Samarinda Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi Samarinda 2014 beserta dengan dua tersangka lainnya yakni Nur Saim selaku Bendahara KONI Samarinda dan Makmun A Nuhung sebagai PNS Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda.
Masuk tirto.id








