Menuju konten utama

Bahaya Asap Karhutla Makin Mengancam Kesehatan Anak-Anak

IDAI mengingatkan asap karhutla bukanlah polusi udara biasa, lantas apa saja kandungannya sehingga mengancam kesehatan anak-anak?

Bahaya Asap Karhutla Makin Mengancam Kesehatan Anak-Anak
Siswa memakai masker sebelum mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri Kabonena Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2026). Pihak sekolah mewajibkan siswanya menggunakan masker guna mengurangi dampak udara kurang sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah wilayah. ANTARA FOTO Muhammad Rifki Hasan/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terus meluas di berbagai wilayah Indonesia kian memperburuk krisis kesehatan masyarakat hingga berbagai satwa. Anak-anak, tentu saja, menjadi kelompok paling rentan yang kini menghadapi ancaman fatal akibat paparan kabut asap, sementara penanganan kebakaran di lapangan belum sepenuhnya tuntas.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan keselamatan generasi muda berada di ujung tanduk karena risiko fisiologis anak yang jauh berbeda dari orang dewasa.

"Anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana kabut asap, namun sering kali suaranya tidak terdengar," ujar Piprim dalam siaran pers IDAI, Senin (19/10/2026).

Ia menerangkan bahwa bayi, balita, anak dengan komorbid asma, penyakit jantung maupun paru kronik, penyandang disabilitas, serta anak yang bergantung pada alat bantu pernapasan menanggung risiko berlipat ganda karena ketidakmampuan membela diri secara mandiri.

"Mereka tidak bisa melindungi diri sendiri, tugas kita lah, orang dewasa dan negara, untuk memastikan mereka terlindungi," tegas Piprim seraya menambahkan bahwa hak hidup, hak kesehatan, dan hak tumbuh kembang anak tidak boleh terabaikan di tengah situasi darurat.

Apa Saja Kandungan Racun di Asap Karhutla yang Ancam Paru-paru Anak?

Bahaya asap karhutla bagi fisik anak diulas secara mendalam oleh Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, Fifi Sofiah. Menurutnya, kabut asap karhutla bukanlah polusi udara biasa, melainkan suspensi kimiawi kompleks hasil pembakaran materi organik yang tidak sempurna.

"Asap kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar 'asap biasa'," kata Fifi.

Ia memaparkan bahwa kepulan asap tersebut mengangkut partikel padat, gas beracun, dan cairan berbahaya, mulai dari hidrogen sulfida, sulfur, karbon dioksida, polycyclic aromatic hydrocarbon (PAH), senyawa asam, hingga jejak logam berat seperti silika, tembaga, kadmium, timbal, bromium, zink, dan kalium.

"Partikel inilah yang paling berbahaya bagi anak, terutama PM2.5 yang berukuran kurang dari 2,5 mikron—jauh lebih kecil dari sehelai rambut manusia—sehingga dapat menembus saluran napas terdalam hingga alveoli dan bahkan masuk ke aliran darah," ujar Fifi.

Fifi menjelaskan organ pernapasan anak menjadi sasaran empuk, karena struktur anatomis dan sistem imunitasnya masih dalam tahap perkembangan.

Partikel berukuran kasar (PM10) mengiritasi saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikel halus dan ultrafine (PM2.5) menembus saluran napas bawah.

Senyawa aldehida di dalam asap terbukti melumpuhkan silia pembersih saluran napas, karbon monoksida mengikat hemoglobin sehingga pasokan oksigen terhambat, serta ozon dan PAH mengikis integritas membran sel.

Dalam jangka panjang, peradangan berulang ini berpotensi merusak fungsi paru secara permanen hingga anak beranjak dewasa. Kerentanan tersebut kian berlipat ganda karena frekuensi napas anak lebih cepat, saluran napasnya sempit, dan aktivitas fisiknya di luar ruangan kerap berlangsung pada ketinggian yang sejajar dengan konsentrasi endapan polutan terberat, seperti di dekat lantai atau kereta dorong (stroller).

Pembelajaran jarak jauh di Kendari

Seorang guru menyampaikan materi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMP Negeri 5 Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/10/2026). Pemerintah Kota Kendari memberlakukan PJJ bagi satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP pada 16–23 Oktober 2026 untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kiriman yang melanda wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.

Yang Harus Dilakukan Sekolah Mitigasi Dampak Buruk Asap Karhutla

Melihat ancaman tersebut, Sekretaris Satgas Siaga Bencana IDAI, Dimas Dwi Saputro, menyoroti pentingnya peran lingkungan pendidikan dalam memitigasi dampak buruk asap melalui konsep Sekolah Aman Asap.

"Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga garda terdepan perlindungan anak," ungkap Dimas.

Ia meminta para tenaga pendidik memiliki rencana evakuasi mandiri, mampu mengidentifikasi tanda-tanda kegawatan napas pada siswa, serta mengkondisikan ruang kelas agar kedap dari rembesan polutan.

"Selain itu, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan keluarga harus bersinergi—karena perlindungan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," imbuh Dimas.

Langkah mitigasi sekolah mencakup pemasangan bahan dakron pada ventilasi, tirai kain basah, kipas angin, exhaust fan berlawanan arah angin polutan, serta tanaman penyerap karbon seperti lidah mertua dan suplir.

IDAI juga mengingatkan kepatuhan terhadap indikator Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Jika nilai ISPU melampaui level 200 hingga di atas 300 (Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya), opsi evakuasi terpusat bagi anak-anak dan balita harus segera dieksekusi.

"Lindungi anak sebelum muncul keluhan. Kenali tanda gawat dan segera cari pertolongan," pungkas Piprim mengingatkan keluarga untuk waspada terhadap gejala retraksi dada, bibir membiru, hingga penurunan kesadaran.

Parlemen Desak Penyediaan Ruang Bersih Tanpa Menunggu Api Padam

Melihat angka kesakitan anak yang kian mencemaskan, pimpinan Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah agar mengubah paradigma penanganan karhutla.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa langkah penyelamatan kesehatan warga terdampak tidak boleh disandera oleh durasi pemadaman bara api di lahan gambut.

“Artinya, perlindungan kesehatan tidak harus menunggu sampai api padam,” tegas Charles dalam keterangan tertulisnya, diterima Tirto, Senin (16/10/2026).

Politikus PDIP tersebut mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mendirikan tempat penampungan berudara bersih (Clean Air Shelters) dengan mengalihfungsikan gedung-gedung pertemuan, gelanggang olahraga, atau fasilitas publik lainnya yang dilengkapi mesin penyaring udara (air purifier) berskala besar.

“Di sejumlah negara yang telah menghadapi kebakaran hutan besar, fasilitas publik telah dimanfaatkan sebagai ruang perlindungan bersih bagi masyarakat yang terdampak kabut asap,” jelasnya.

Legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta III itu mengingatkan bahwa penanganan krisis kesehatan harus berjalan terpadu dan tidak hanya mengandalkan pendekatan kuratif di hilir.

“Kita tidak bisa hanya mengobati masyarakat yang sakit, sementara mereka masih terus terpapar asap berbahaya,” ujar Charles.

Ia menekankan keharusan penyediaan ruang aman bagi balita, ibu hamil, dan kaum lansia. Menurutnya, ruang perlindungan bersih tersebut harus dibuka secara cuma-cuma tanpa membebani warga yang sudah kehilangan ruang hidup sehat.

“Manfaatkan fasilitas yang tersedia. Pastikan penyaring udaranya berfungsi, kualitas udara dipantau, dan aksesnya gratis!” seru Charles.

“Pemerintah sepertinya tidak bisa menjamin kapan api akan padam. Tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup udara beracun tanpa tempat berlindung," sambung dia menegaskan.

Asap bertambah pekat di Berbak

Seorang anak bersepeda di Jalan Orang Kayo Hitam yang diselimuti asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Simpang, Berbak, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (16/10/2026). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/sgd

Upaya Pemerintah Atasi Asap Karhutla

Merespons memburuknya indikator kesehatan publik, pemerintah menggelar rapat koordinasi darurat lintas sektor di Jakarta pada Sabtu (17/10/2026). Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, yang turut dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Rapat melibatkan seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dari tujuh provinsi terdampak, yakni Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sugiono menekankan pentingnya respons tanggap darurat yang terintegrasi secara cepat antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

"Pemenuhan kebutuhan medis dan logistik harus dieksekusi sesegera mungkin," kata Soegiono dalam arahannya sebagaimana siaran pers resmi.

Ia menegaskan koordinasi birokrasi tidak boleh memperlambat penanganan warga yang mulai terserang sesak napas di pelosok daerah.

"Kita semua harus bergerak bersama mengambil langkah cepat dan sigap untuk mengatasi ancaman kesehatan yang dihadapi masyarakat terdampak Karhutla," tambahnya.

Menindaklanjuti arahan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memerintahkan pengiriman pasokan medis tambahan ke seluruh wilayah yang terkepung kabut pekat.

"Kirimkan segera 500 ribu masker tambahan untuk setiap provinsi terdampak, beserta oxygen concentrator, dan pasokan obat-obatan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah," tegas Budi.

Sebelumnya dalam rilis resmi Kamis (15/10/2026), Menkes mewajibkan seluruh fasilitas puskesmas mengaktifkan ruang rumah oksigen yang beroperasi penuh, serta menjamin ketersediaan obat-obatan penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare.

Guna memastikan pelayanan menjangkau kelompok rentan yang terisolasi di rumah, Kemenkes menyiagakan kader posyandu secara jemput bola (door-to-door) guna memantau kondisi balita, ibu hamil, dan lansia.

Tim Pusat Krisis Kesehatan (Puskris) Kemenkes turut diterjunkan ke titik-titik terdampak untuk memonitor operasional rumah oksigen serta mendampingi petugas pemadam kebakaran yang bertumbangan di garis depan.

Budi mengimbau masyarakat di zona merah untuk membatasi pergerakan fisik di luar ruangan guna mencegah penetrasi partikel berbahaya ke organ dalam.

Menkes mengingatkan warga untuk mengenakan masker berstandar N95, pelindung mata, dan pakaian lengan panjang apabila terpaksa beraktivitas di luar. Ia meminta warga tidak menunda pemeriksaan medis ke fasilitas kesehatan terdekat bila mendapati gangguan fisik akibat kabut asap.

Krisis Akuntabilitas di Tengah Lonjakan Karhutla

Di tengah langkah kedaruratan yang ditempuh kementerian, efektivitas penanggulangan karhutla dinilai masih menyisakan celah besar.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, memaparkan fakta statistik yang membuktikan bahwa klaim kestabilan situasi di lapangan bertolak belakang dengan kondisi riil masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 14 Oktober 2026, tercatat sebanyak 283.270 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melanda tujuh provinsi terdampak karhutla. Ironisnya, sebanyak 63.711 kasus di antaranya menginfeksi anak-anak usia di bawah lima tahun (balita).

Kondisi udara di Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dilaporkan berada pada kategori berbahaya, sementara Kalimantan Barat berstatus sangat tidak sehat.

Luas lahan terbakar pun melonjak drastis. Data Kementerian Kehutanan mencatat luas areal karhutla periode Januari–Juli 2026 telah menembus 202.004,30 hektare—meningkat 69 persen dibandingkan rentang waktu yang sama pada 2025 yang tercatat 82.791,04 hektare.

Data patroli harian BNPB per 15 Oktober 2026 turut memperlihatkan konsentrasi sebaran lahan terbakar tertinggi berpusat di Sumatra Selatan (49%), Jambi (22%), Kalimantan Tengah (11%), Kalimantan Selatan (11%), dan Kalimantan Barat (7%).

Di tengah lonjakan angka kesakitan anak tersebut, Natasya melayangkan kritik tajam terhadap narasi komunikasi publik para pejabat daerah yang dinilai tidak sensitif terhadap ancaman keselamatan warga.

Ia menyoroti pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang sempat mengklaim kualitas udara di daerahnya berada dalam kondisi "aman terkendali".

"Pernyataan seperti ini berisiko mengecilkan kondisi yang dialami masyarakat apabila tidak didukung oleh data dan penjelasan yang transparan," nilai Natasya kepada wartawan Tirto, Senin (19/10/2026).

Kasus ISPA di Balikpapan pada awal Oktober

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap pasien di Puskesmas Mekar Sari, Karang Jati, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (16/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/sgd

Menurut Natasya, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan instrumen regulasi maupun sistem peringatan dini. Otoritas telah memiliki Peraturan Menteri LHK Nomor P.8/2018 tentang Prosedur Tetap Pengecekan Lapangan Informasi Titik Panas, sistem pemantauan satelit SiPongi, serta proyeksi El Niño dari BMKG sejak Maret 2026.

Namun, instrumen canggih tersebut kerap terhenti pada tataran pemantauan layar monitor tanpa percepatan pemadaman di darat.

"Yang perlu dikritisi, keberadaan sistem pemantauan belum cukup untuk mengatasi akar masalah, apabila informasi yang tersedia tidak segera diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan," jelas Natasya.

Natasya merekomendasikan integrasi data SiPongi dengan peta kelembapan lahan gambut, penguatan peralatan bagi regu pemadam Manggala Agni, serta pelibatan bermakna komunitas masyarakat adat setempat dalam pemetaan dini titik api.

Lebih jauh, Natasya menyoroti tata kelola anggaran penanggulangan bencana yang rentan penyelewengan.

KPK tahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB

Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). ANTARA FOTO/Fauzan

Sorotan ini kian relevan menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Oktober 2026 yang mengungkap perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Integritas penggunaan dana publik untuk logistik, patroli, dan penyediaan alat pelindung pernapasan harus diawasi secara ketat demi menjamin bantuan tepat sasaran.

"Pada akhirnya, karhutla tidak dapat dinyatakan aman terkendali hanya karena pemerintah telah memiliki sistem pemantauan atau melakukan pemadaman," tegas Natasya.

Ia menggarisbawahi bahwa tolok ukur kesuksesan negara tidak terletak pada klaim administratif di atas kertas, melainkan pada kemampuan menekan laju kebakaran dan melindungi kelompok rentan dari kepulan racun.

"Selama kebakaran masih meluas dan keselamatan masyarakat belum menjadi prioritas utama, karhutla belum dapat disebut aman terkendali," tutup Natasya.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - GWS
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto