Usai menerima aduan, Komnas HAM melakukan penyelidikan dan tindak lanjut. Hasilnya, Komnas HAM melakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.483 upaya lain.
Menurut komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Namun, penanganannya dilakukan secara tertutup.
Selain mengkritik hal-hal penting dalam pemilu, Komnas HAM juga mengimbau pemerintahan selanjutnya menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai.
Menurut Abdul Haris, sejak 2012-2023 jumlah korban yang telah mendapatkan surat rekomendasi sebanyak 7.122. Namun, yang diberikan pemulihan baru 700 orang.
Menurut Ketua Komnas HAM, kekerasan di Papua masih terus terjadi yang berpotensi menyebabkan eskalasi jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM di kemudian hari.