Menuju konten utama

Komnas HAM Ikut Selidiki Kasus Pembubaran Retret di Sukabumi

Komnas HAM akan turun langsung menyelidiki kasus pembubaran retret ibadah di Sukabumi, Jawa Barat.

Komnas HAM Ikut Selidiki Kasus Pembubaran Retret di Sukabumi
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, usai konferensi pers di kantornya, Rabu (15/1/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan pihaknya akan turun langsung menyelidiki kasus pembubaran retret ibadah di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, Komnas HAM sejatinya hingga kini belum menerima laporan atas kasus pembubaran retret ibadah tersebut. Akan tetapi, meski tanpa laporan, Komnas HAM dapat langsung menindaklanjuti aksi pembubaran retret itu.

"Komnas HAM kan tanpa ada aduan dan laporan bisa melakukan pemantauan proaktif ya karena melihat perkembangan permasalahan HAM yang terjadi di masyarakat," ucapnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2025).

Anis menyebutkan penyelidikan atas kasus pembubaran retret ibadah tersebut akan dilakukan dalam beberapa langkah. Beberapa di antaranya, yakni mengecek langsung lokasi pembubaran retret serta meminta keterangan dari warga setempat maupun pihak lain.

Setelah itu, Komnas HAM bakal mengkaji hasil temuan mereka. Usai pengkajian, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi atas pembubaran retret di Sukabumi.

"Komnas HAM dalam waktu dekat memang akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan informasi, dan meminta keterangan sejumlah pihak, mudah-mudahan dalam waktu dekat untuk menyusun satu rekomendasi," urainya.

Dalam kesempatan itu, Anis mengecam tindakan pembubaran retret ibadah di Sukabumi. Ia meyakini tiap warga negara Indonesia berhak menentukan kepercayaan masing-masing.

"Saya kira tidak bisa dibenarkan atau tidak bisa ditoleransi sama sekali atas alasan apa pun, apakah izin atau alasan administrasi lain kelompok tertentu menyerang satu kegiatan yang itu relasi dengan kegiatan keagamaan," tutur Anis.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pembubaran retret pelajar Kristen terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Sukabumi, Jumat (27/6).

Rekaman aksi pembubaran retret tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Latar belakang pembubaran disebut karena masyarakat menduga rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga kemudian diprotes.

Baca juga artikel terkait INTOLERANSI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama