Indeks Kolom Agama
Dampak Putusan MK untuk Agama-Agama di Indonesia
Putusan itu rupanya memberi implikasi pada agama yang sebelumnya sudah diakui pemerintah Indonesia.
Wasekjen PPP Sayangkan Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Awiek beralasan, putusan MK yang memperbolehkan penghayat kepercayaan menuliskan aliran mereka di kolom agama KTP bisa berakibat konflik horizontal.

Kemenag Siap Tindaklanjuti soal Pengakuan Aliran Kepercayaan di KTP
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan melaksanakan putusan MK yang final dan mengikat untuk mencantumkan aliran kepercayaan di Indonesia di e-KTP.

Putusan MK Harus Dibarengi dengan Perbaikan Sistem Dukcapil
Komnas HAM mendesak agar Kemendagri segera membuat sistem Dukcapil yang disesuaikan dengan putusan MK soal penghayat kepercayaan.
Penghayat Kepercayaan Bakal Dapat Fasilitas Seperti Agama Lain
Selama ini, aliran kepercayaan tidak dianggap sebagai agama, melainkan bagian dari kebudayaan.
Komisi II Dukung Mendagri Cantumkan Aliran Kepercayaan di E-KTP
Putusan MK yang memperbolehkan penghayat kepercayaan ditulis di kolom agama KTP merupakan bentuk pengakuan negara pada penghayat kepercayaan yang harus segera direalisasikan.
Putusan MK terkait Aliran Kepercayaan Diharapkan Hapus Diskriminasi
Dengan dikabulkannya putusan MK soal penghayat kepercayaan, praktik-praktik diskriminasi terhadap komunitas agama lokal seperti yang selama ini terjadi dapat dihapuskan.
Putusan MK: Mendagri Pastikan Aliran Kepercayaan Tercantum di E-KTP
Untuk mendapatkan data kepercayaan yang ada di Indonesia, Mendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Putusan MK dan Diskriminasi terhadap Penghayat Kepercayaan
Para penghayat kepercayaan mengalami diskriminasi dalam proses pengurusan akta kelahiran, KTP, KK, hingga mendapat pekerjaan.
UU Adminduk Diskriminatif Bagi Penganut Aliran Kepercayaan
Salah satu cara untuk menyudahi diskriminasi terhadap penghayat aliran kepercayaan adalah merevisi UU Adminduk.
NU Dukung Kolom Kepercayaan Dicantumkan di KTP
Selama ini, penganut aliran kepercayaan mengosongkan kolom agama di KTP.
Din Syamsudin: Selam Sunda Wiwitan Bukan Agama
Selam Sunda Wiwitan adalah agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang.
Tetua Baduy Minta Sunda Wiwitan Ada di Kolom Agama E-KTP
Tetua masyarakat Baduy Dalam Ayah Mursid meminta agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Baduy dicantumkan pada kolom agama e-KTP.

Siasat Menjadi Ateis di Lingkungan (Imigran) Muslim
Seperti apa kehidupan seseorang yang meninggalkan keyakinannya bertahan di lingkungan (imigran) muslim?
Masuk tirto.id







