Indonesia masuk dalam daftar negara-negara yang tidak ramah untuk anak perempuan. Angka kekerasan terhadap anak perempuan terus meningkat. Sayangnya, perjuangan untuk advokasi anak perempuan Indonesia belum membuahkan hasil. Dan dalam kurung waktu 2011 hingga 2015, ada lima kasus kekerasan terhadap anak. PBB memperingatkan ada 142 juta anak perempuan didunia yang berpotensi menjalani pernikahan anak, dan tidak ada aturan untuk melindungi hak mereka.