tirto.id - Mengenal calon pasangan sebelum menikah adalah hal yang wajib, entah apapun bentuknya. Kita tidak akan berpolemik tentang boleh atau tidaknya pacaran. Kita ingin bicara tentang fakta banyaknya kekerasan dalam sebuah proses pengenalan menuju jenjang pernikahan. Ini adalah hal yang penting harus diwaspadai karena angkanya yang terus meningkat.
Kekerasan dalam pacaran bisa berupa, kekerasan fisik, seksual, psikis, ekonomi, dan sosial. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, kekerasan fisik menempati peringkat pertama dengan persentase 38% atau 4.304 kasus, diikuti dengan kekerasan seksual 30% atau 3.325 kasus, kekerasan psikis 23% atau 2.607, dan ekonomi 9% atau 971 kasus.
Data tersebut berbeda dengan tahun 2014, kekerasan seksual menempati peringkat ketiga. Sementara tahun 2015, kekerasan seksual naik ke peringkat kedua. Bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah perkosaan 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5% atau 166 kasus.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti