tirto.id - Punjab, salah satu provinsi di Pakistan pada pekan ini meluncurkan sebuah aplikasi telepon pintar yang mengantisipasi terjadinya pelecehan terhadap perempuan. Aplikasi ini memungkinkan para perempuan melaporkan pelecehan dan kekerasan yang dihadapi mereka kepada kepolisian.
Pihak berwenang di negara tersebut sedang mengoptimalkan upaya meningkatkan keamanan perempuan di Punjab yang merupakan provinsi dengan catatan terburuk dalam hal kejahatan terhadap perempuan.
Dengan menekan hanya satu tombol, para pengguna yang merasa terancam bisa melakukan panggilan darurat kepada tim kepolisian. Tim akan dapat melacak lokasi keberadaan mereka melalui sistem penempatan global (GPS).
"Walaupun terutama diterapkan untuk [menangani] pelecehan di jalanan, aplikasi ini juga memiliki layanan bagi perempuan yang berada di rumah dan sedang mengalami kekerasan fisik untuk meminta bantuan," kata Fauzia Viqar, kepala Komisi Status Perempuan Punjab, lembaga penyokong hak-hak perempuan yang juga berperan dalam peluncuran aplikasi ini.
Sebagaimana dikutip Antara, Jumat (6/1/2017), Fauzia mengatakan para pengguna juga dapat menggunakan aplikasi untuk menandai lokasi-lokasi yang dianggap tidak aman serta untuk mendapatkan akses ke saluran bantuan gratis. Saluran tersebut menyediakan berbagai informasi, termasuk undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan.
Menurut hasil jajak pendapat oleh Thomson Reuters Foundation pada 2011, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi ekonomi, dan serangan air keras merupakan kasus-kasus yang banyak terjadi di Pakistan hingga membuat negara itu menjadi negara ketiga di dunia yang paling berbahaya bagi perempuan.
Setiap tahunnya, ada sekitar 500 perempuan yang tewas di Pakistan di tangan para kerabat karena mereka dianggap merusak "kehormatan" keluarga, antara lain karena kawin lari, bersahabat dengan pria atau tindakan-tindakan lain yang dianggap bertentangan dengan tradisi.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Aurat, kelompok pendukung hak-hak perempuan Pakistan, pada 2013 menemukan bahwa di Punjab saja terjadi 5.800 kejahatan terhadap perempuan. Jumlah itu merupakan 74 persen dari kasus kejahatan serupa di seluruh Pakistan.
Kelompok-kelompok pembela hak perempuan menyambut baik peluncuran aplikasi namun menyuarakan kekhawatiran bahwa tidak semua perempuan bisa memakai fasilitas tersebut.
"[Aplikasi] ini memang bisa memungkinan penyelamatan dengan segera tapi mungkin tidak akan efektif di daerah-daerah pedesaan, yang orang-orangnya sebagian besar miskin dan tidak punya telepon pintar," kata Romana Bashir, pemimpin organisasi pembela hak-hak perempuan, Yayasan Perdamaian dan Pembangunan.
Tahun lalu, Punjab, provinsi terbesar di Pakistan, mengesahkan undang-undang yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, psikologis, dan seksual.
Namun, banyak ulama konservatif dan pemimpin agama yang mengecam undang-undang itu karena dianggap bertentangan dengan kitab suci Muslim dan undang-undang dasar.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari