Indeks Kasus Uu Ite
Saksi Sebut Ratna Gelontorkan Rp90 Juta untuk Operasi Plastik
Saksi sekaligus penyidik Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Nico Purba menyatakan, Ratna Sarumpaet menggelontorkan uang puluhan juta untuk membayar biaya operasi wajah di RS Bina Estetika.
Kuasa Hukum Ratna Keberatan dengan Hadirnya Polisi sebagai Saksi
Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan pengajuan saksi dari pihak kepolisian, karena berpotensi kuat memiliki konflik Kepentingan dalam perkara Ratna.
Ketua MPR RI Fraksi PAN Sebut UU ITE Perlu Direvisi
Ketua Fraksi PAN MPR RI, Alimin Abdullah, menilai UU ITE Tahun 2008 perlu direvisi apabila sudah melenceng jauh dari semangat demokrasi terutama terkait kebebasan pers.
Anggota MPR RI Fraksi PKS: Wartawan Silakan Ajukan Revisi UU ITE
Anggota MPR RI Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mempersilakan bagi wartawan yang ingin ajukan revisi UU ITE jika dianggap rentan mengkriminalisasi wartawan.
Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi Ratna Sarumpaet, alasannya karena surat dakwaan jaksa penuntut umum sudah cermat dan lengkap sesuai asas hukum yang berlaku.
Jaksa Meminta Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan Ratna Sarumpaet karena di luar materi eksepsi.
Sandiaga Dituduh "Berwatak Homo", BPN: Bisa Dilaporkan UU ITE
Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, merespons tudingan Faizal Assegaf yang mengatakan Sandiaga Salahuddin Uno dituding "berwatak homo."
Mahfud MD vs @KakekKampret_, Bisakah Bertanya di Publik Dipidana?
Twit akun @KakekKampret_ yang dipersoalkan Mahfud MD berbentuk pertanyaan. Apakah twit itu dapat dipidana?
Polisi akan Panggil Saksi Pelaku Kampanye Hitam Emak-emak Pepes
Pihak kepolisian berencana akan memanggil saksi dari pelaku tindakan kampanye hitam tiga relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) di Karawang.
Sidang PK Baiq Nuril, ICJR: Hakim Agar Perhatikan Rasa Keadilan
Amicus Curiae dari ICJR berisi penilaian terkait dengan kasus Nuril dan evaluasi terkait putusan tingkat sebelumnya, yakni kasasi yang memvonis 6 bulan penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Polri Tak Tanggapi Persepsi Penahanan Ahmad Dhani
Polri tak menanggapi pendapat yang disampaikan berdasarkan persepsi orang terkait penahanan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.
LBH APIK Desak Pemerintah Segera Revisi UU ITE
LBH Apik mendesak agar pemerintah merevisi UU ITE karena UU ini sering digunakan untuk menyerang balik dan membungkan korban kekerasan seksual.
2 Jurnalis Sultra Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal Karet UU ITE
Pelaporan 2 jurnalis asal Sulawesi Tenggara ke polisi dengan pasal karet UU ITE mengancam kebebasan pers.
Alex Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri, Argo: Tak Masalah
Polda Metro Jaya tak mempersoalkan pelaporan penyidiknya ke Propam Mabes Polri terkait pemanggilan mantan pebalan Alex Asmasoebrata.
Pelaporan Alex Asmasoebrata, Polisi: Kronologi Kasus Tak Diketahui
Kuasa hukum mantan pebalap Alex Asmasoebrata diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, namun tak mengetahui kronologi kasus UU ITE yang dilaporkan.
Ahmad Dhani Sidang Perdana, PN Surabaya Perketat Pengamanan
PN Surabaya akan memperketat pengamanan jelang sidang Ahmad Dhani terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) hari ini.
Di Depan Buruh, Prabowo Keluhkan Penahanan Ahmad Dhani
Prabowo menuding ada perbedaan perlakuan antara pendukungnya dengan pendukung pesaingnya pada Pilpres 2019 di mata hukum.
Ecky Lamoh Bebas jadi Yuresprudensi Penanganan Pencemaran Nama
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul beralasan unggahan Facebook Ecky Lamoh tak mengandung unsur pencemaran nama baik, sehingga dituntut bebas murni.
ICW Harap KPK Tetap Lakukan Penyelidikan Meski Dilaporkan ke Polisi
ICW berharap KPK tetap bekerja dan tidak terganggu meski dua pegawainya dilaporkan oleh Pemprov Papua.
Gagal Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Akan Surati Dirjen PAS
Aktivis Lieus Sungkharisma bersama Jaya Suprana gagal menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang meski telah mengantongi izin. Alasan rutan, karena sabu-minggu tak ada waktu kunjungan.