Jika Baiq Nuril dipenjara, ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah dalam menampilkan diri sebagai negara yang melihat pemberdayaan perempuan sebagai pencapaian target pembangunan nasional.
Mayjen (Purn) TNI Chairawan melaporkan majalah Tempo dan empat akun media sosial yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini.
Tersangka perekam dan penyebar video pengancam penggal Presiden Jokowi, Ina Yuniarti ditahan Polda Metro Jay sejak Kamis (16/5/2019) untuk 20 hari ke depan.
Polres Sukabumi memastikan wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden Jokowi bukan guru dari SDN Citamiang 1 seperti yang saat ini viral di media sosial.
Ahli ITE menyebutkan, penyampaian informasi dari seseorang tidaklah serta merta sebagai upaya menyebarluaskan dan perbuatan melanggar hukum saat sidang lanjutan Ratna Sarumpaet, hari ini.
Jaksa dipastikan menghadirkan 4 saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet hari ini, mayoritas adalah pendemo. Namun, salah satu saksi belum dikonfirmasi kehadirannya.