Kritik dosen Unsyiah, Dr Saiful Mahdi di Whatsapp Grup (WAG), tak dapat jadi landasan pencemaran nama di ruang publik seperti dua kasus yang telah diputus bebas oleh hakim.
Pihak kepolisian dinilai terlalu berlebihan saat menangkap pemilik akun Instagram, Faisol Abod Batis yang mengunggah konten kritikan terhadap Presiden Jokowi dan Polri terkait konflik agraria.
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril ditangguhkan eksekusinya oleh Kejagung RI dan terharu bisa menyaksikan anaknya menjadi anggota tim paskibraka saat peringatan 17 Agustus nanti.