Menuju konten utama

Bagaimana Jurnalis Dandhy Laksono Dikriminalisasi soal Kasus Papua?

Dandhy Laksono diserang oleh para buzzer dan akun anonim atas cuitan dia tentang konflik Papua.

Bagaimana Jurnalis Dandhy Laksono Dikriminalisasi soal Kasus Papua?
Ilustrasi Dandhy Dwi Laksono. tirto.id/Gery.

tirto.id - Penetapan tersangka oleh polisi terhadap Dandhy Laksono, jurnalis dan pendiri WatchdoC, dinilai janggal oleh beberapa pihak.

Tudingan polisi terhadap Dandhy Laksono bahwa dia "memprovokasi" konflik Papua, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya menyangkut tudingan atas unggahan di akun Twitter dia, @Dandhy_Laksono, mengenai peristiwa kekerasan terbaru di Jayapura dan Wamena.

Cuitan pertama Dandhy tentang Jayapura dan Wamena diunggah 5 jam usai kerusuhan di Jayapura dan Wamena. Cuitan dipersoalkan polisi dan didengungkan buzzer.

Dandhy juga mempertanyakan bagaimana cuitan itu dituding "memprovokasi" kerusuhan di Wamena, padahal cuitan itu ditulis 5 jam usai kerusuhan terjadi.

Namun, masalahnya tak cuma soal proses hukum. Dandhy kini menghadapi gempuran netizen yang berseberangan dengannya di Twitter.