tirto.id - Penetapan tersangka oleh polisi terhadap Dandhy Laksono, jurnalis dan pendiri WatchdoC, dinilai janggal oleh beberapa pihak.
Tudingan polisi terhadap Dandhy Laksono bahwa dia "memprovokasi" konflik Papua, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya menyangkut tudingan atas unggahan di akun Twitter dia, @Dandhy_Laksono, mengenai peristiwa kekerasan terbaru di Jayapura dan Wamena.
Cuitan pertama Dandhy tentang Jayapura dan Wamena diunggah 5 jam usai kerusuhan di Jayapura dan Wamena. Cuitan dipersoalkan polisi dan didengungkan buzzer.
Dandhy juga mempertanyakan bagaimana cuitan itu dituding "memprovokasi" kerusuhan di Wamena, padahal cuitan itu ditulis 5 jam usai kerusuhan terjadi.
Namun, masalahnya tak cuma soal proses hukum. Dandhy kini menghadapi gempuran netizen yang berseberangan dengannya di Twitter.
JAYAPURA (foto 1)
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) September 23, 2019
Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.
WAMENA (foto 2)
Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak. pic.twitter.com/jWHv3FVOtM
Serangan Masif ke Dandhy di Medsos
Dandhy Laksono menjelaskan serangan-serangan itu dari akun-akun anonim dan akun-akun dengan jumlah followers besar atau influencer. Menurut Dandhy, mereka semua memiliki satu benang merah: pro kepada kekuasaan dan status quo.
"Aku seperti sedang dilempar ke kerumunan mata yang lapar dan dikeroyok ramai-ramai," kata Dandhy kepada Tirto, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya serangan itu tak pernah semasif ini, kata Dandhy. Penetapannya sebagai tersangka seolah-olah melegitimasi serangan itu dengan tudingan sebagai "provokator".
"Jadi, iktikadnya sudah terlihat busuk, sistematis, dan memang enggak ada yang lain [motifnya]. Bukan soal Papua. Mereka hanya peduli reputasi saya segera habis," kata Dandhy, yang pernah meliput selama tiga tahun di daerah operasi militer Aceh.
Dandhy berkata ia punya sejumlah kontak di Papua. Sebelum memposting cuitan, Dandhy selalu berusaha melakukan verifikasi ke sejumlah sumber-sumber itu, bahkan kadang ia hanya memposting informasi yang telah disampaikan di media.
Menurut Dandhy, korban tewas pertama kali dalam konflik merupakan fakta yang sudah dikonfirmasi. Informasi resmi dari pemerintah pun tak bisa ditelan mentah-mentah, katanya.
"Karena mereka adalah bagian dari yang berseteru. Di daerah normal, mungkin bisa saja," ujarnya.
Intimidasi terhadap Jurnalis di Papua
Peneliti Papua dari Human Rights Watch Andreas Harsono menilai praktik perundungan dan intimidasi terhadap orang-orang yang bicara soal Papua memang bukan hal baru. Umumnya, praktik itu dialami oleh jurnalis lokal Papua, jurnalis asing yang hendak meliput soal Papua, atau pemantau hak asasi manusia.
"Victor Mambor [editor Tabloid Jubi] itu di-bullying enggak tahu sudah berapa tahun," kata Andreas, Senin (30/9).
Cerita Victor direkam dalam laporan "Sesuatu Yang Disembunyikan?" (Human Rights Watch, 2015). Victor berkata sudah tak bisa menghitung berapa banyak ancaman via SMS atau media sosial. Umumnya berupa ancaman pembunuhan atau penyerangan kantor.
Duma Tanto Sanda, redaktur pelaksana Cahaya Papua, koran kecil di Manokwari, bercerita kerap kali diminta oleh aparat untuk membuang hasil liputan soal pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
Bahkan, pada 30 Juli 2010, Ardiansyah Matra'is, wartawan Tabloid Jubi, ditemukan tewas dalam kondisi tubuh telanjang. Tangannya terikat pada pohon di Sungai Gudang Arang dan ada bekas siksaan. Matra'is pernah menerima pesan ancaman "Bersiaplah untuk mati".
"Matra’is sebelumnya melaporkan sejumlah isu sensitif termasuk korupsi, penebangan liar, dan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang tak terselesaikan di Papua," tulis laporan tersebut.
Andreas menyebut memang ada yang hendak disembunyikan dari Papua.
Mengutip penelitian LIPI, Papua Road Map, ada empat masalah: perubahan demografi yang tajam antara pendatang dan warga asli; eksploitasi lingkungan; pelanggaran HAM.
"Yang keempat adalah manipulasi pada 1969 [Penentuan Pendapat Rakyat]," kata Andreas.
'Media Harus Menjernihkan Air yang Dikotori Buzzer'
Juru Bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim menuntut pemerintah harus memulai dialog yang setara dengan warga Papua.
Presiden Joko Widodo memang pernah mengadakan pertemuan dengan 61 "tokoh Papua" yang diklaim sebagai perwakilan Papua. Namun, nyatanya Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menganggap mereka sebagai "wakil Papua."
Ke- 61 orang itu rupanya pilihan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Haeril menilai pemerintah semestinya berdialog dengan Majelis Rakyat Papua, lembaga kultural yang dipilih dari unsur-unsur masyarakat Papua.
"MRP adalah amanat undang-undang otonomi khusus," kata Haeril.
Pemerintah Indonesia juga harus tegas melindungi seluruh warga di Wamena, terlepas dari latar belakangnya. Kepolisian diminta berhenti mengklasifikasi korban sebagai "pendatang" dan "orang asli Papua".
Terlebih saat ini, ada provokasi oleh sejumlah akun di media sosial, yang umumnya mengklasifikasikan korban sebagai "pendatang" atau suku tertentu serta menghasut untuk menuntut balas.
"Itu bisa memancing kemarahan dari orang-orang yang terafiliasi dengan korban yang ada di sana. Sedangkan kita ketahui korbannya dari dua sisi. Semua ada di situ. Semua. Baik orang asli Papua atau warga pendatang," kata Haeril.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Abdul Manan mengingatkan wartawan tidak ikut terpancing dengan narasi akun-akun provokasi tersebut. Pemilihan kata harus dipilih secermat mungkin sehingga tidak memprovokasi, katanya.
"Media dalam hal ini harusnya menjernihkan air yang dikotori buzzer-buzzer, yang mungkin bayaran itu," kata Manan, Senin (30/9/2019).
Media harus tetap skeptis atas sumber informasi, termasuk dari pemerintah maupun dari warga. Menurutnya, masing-masing pihak punya bias tertentu.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri