Menuju konten utama

Kriminalisasi Dandhy Laksono Diduga Terkait Isu Papua

Sebelum dilaporkan dan ditangkap, Dandhy menjadi pembicara #DebatKeren yang membincangkan isu berbagai masalah di Papua.

Kriminalisasi Dandhy Laksono Diduga Terkait Isu Papua
Dandhy Dwi Laksono melakukan refleksi kasus-kasus orang hilang di Indonesia pada Aksi Kamisan 505 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/9). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Penangkapan Dandhy Dwi Laksono, aktivis HAM dan pendiri WatchdoC Documentary, oleh polisi diduga terkait isu Papua. Hal itu diungkapkan Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri.

"Tapi memang dari aparat kepolisian juga sudah menyampaikan langsung, bahwa penangkapan ini sangat terkait dengan aktivitas advokasi dari saudara Dandhy untuk isu Papua, tapi juga mungkin ada kaitannya dengan situasi hukum nasional di Indonesia," kata Puri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Saat ini Dandhy tengah diperiksa kepolisian dengan pendampingan hukum dari YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, dan kantor hukum AMAR.

Puri mengatakan aktivis pembela HAM rentan menjadi korban kriminalisasi. Sebab mereka kerap menyampaikan ekspresi atau opini di ruang publik dan sosial media, untuk pengembangan demokrasi.

"Kami tentu saja bersolidaritas terhadap kasus Dandhy, harus dapat perhatian khusus dari pemerintah dan negara terkait dengan penerapan pasal-pasal di dalam UU ITE yang sampai saat ini kerap dikenakan ke pembela HAM dan aktivis di Indonesia," imbuhnya.

Dandhy yang menyutradarai film dokumenter Sexy Killers itu diduga akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU 11/2009 tentang perubahan atas UU 8/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kami telah mengonfirmasi terkait hal ini, melalui pesan singkat, kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Namun Argo belum meresponsnya.

Dandhy dilaporkan oleh seseorang bernama Asep Sanusi pada, Selasa (24/9/2019). Tepat tiga hari sebelumnya, Sabtu (21/9/2019, Dandhy dan Budiman Sudjatmiko menjadi pembicara dalam forum yang membahas berbagai isu soal Papua. Forum itu bertajuk #DebatKeren ‘Nationalism and Separatism: Questions on Papua’, disiarkan secara langsung oleh Alinea TV.

Ketika Dandhy ditangkap, Budiman berulangkali metwit untuk membela penulis buku Indonesia for Sale itu. Kehilangan partner debat seperti Dandhy, kata Budiman, akan membuatnya menjadi tumpul.

"Sangat sedikit orang yang cerewet di Twitter yang berani mempertanggungjawabkannya dalam debat. @Dandhy_Laksono adalah salah seorang yang sedikit itu, berdebat tatap muka dengan pinsip (opini-opininya meskipun kerap berbeda dengan saya) & harga diri. Saya menolak penangkapannya," cuit Budiman.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan